Beranda / Berita / Aceh / BKAD Belum Serahkan Laporan, Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok Berpotensi Jadi Atensi Penegak Hukum

BKAD Belum Serahkan Laporan, Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok Berpotensi Jadi Atensi Penegak Hukum

Jum`at, 14 Oktober 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri bugak

Rombongan Keuchik Peusangan Saat Mengunjungi Sirkuit Mandalika Sirkuit Motor GP di Pulau Lombok NTB. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 56 Keuchik dari total 69 Gampong di Kecamatan Peusangan sudah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 15 September 2022 lalu. 

Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan diketuai oleh Keuchik Subarni. Bimtek tersebut menghabiskan anggaran desa sebanyak Rp 16 Juta Rupiah/Desa, total dana desa yang terkuras untuk Bimtek ke Lombok tersebut sebanyak Rp 896 juta rupiah.

Bimtek Keuchik Kecamatan Peusangan Ke Lombok tanpa Surat Perintah Tugas (SPT) dari Camat sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBG Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam pasal 9 dan 10 dimana setiap Keuchik bila melakukan perjalanan keluar daerah diharuskan mendapatkan izin SPT dari atasannya.

Ini sebagaimana pengakuan Camat Peusangan Ibrahim S.Sos berita terkait lihat link ini:

https://dialeksis.com/aceh/video-camat-peusangan-mengaku-tak-keluarkan-izin-spt-bimtek-keuchik-ke-lombok/

Selanjutnya »     Kabar terbaru disampaikan oleh sejumlah ...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda