Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Ibukota Baru

Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Ibukota Baru

Jum`at, 14 Januari 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden RI, Joko Widodo. [Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah mengantongi nama ibu kota baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan nama IKN baru itu akan disampaikan di tahap akhir atau bertepatan dengan pengesahan RUU IKN.

Ia menjelaskan pembahasan RUU IKN masih berlanjut dengan fokus pada empat poin yang masih menjadi perdebatan. Pertama, soal status pemerintah daerah khusus IKN yang akan disebut sebagai otorita.

Kedua, soal pendanaan dan pembiayaan, di mana sebagian besar anggota Pansus RUU IKN DPR meminta agar pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara tak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kemudian, soal pertanahan, pertahanan ini berkaitan dengan message-nya adalah supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik," ujar Doli.

Terakhir, lanjutnya, perdebatan terkait rencana induk atau masterplan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus RUU IKN DPR.

Doli menjelaskan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan IKN. "Karena ini masalah penting, master plan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong masterplan itu pada hal-hal prinsip," ujarnya.

Oleh karena itu, Doli juga berharap RUU IKN bisa disahkan di Rapat Paripurna DPR menjadi UU pada Selasa (18/1/2022). (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda