DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penegasan itu disampaikan dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/10/2025).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menyoroti berulangnya masalah kelistrikan di Aceh akibat ulah PLN yang dinilai tidak konsisten memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar, Khalid, menilai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution gagal memahami Undang-Undang Dasar 1945 dan semangat persatuan bangsa. Hal ini disampaikan Khalid menanggapi aksi Bobby yang memberhentikan truk berplat BL asal Aceh di kawasan Langkat, Sumut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 664 tersangka merupakan orang dewasa dan 295 lainnya anak di bawah umur.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah digodok pemerintah dan DPR disebut-sebut sebagai langkah maju dalam perang melawan korupsi. Namun, di balik optimisme itu, tersimpan pula potensi masalah yang tak kalah serius. Praktisi hukum dan pengacara Hermanto mengingatkan, regulasi ini bisa menjadi pedang bermata dua.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf Manaf, mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus tetap berlandaskan pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki yang ditandatangani pada 2005 silam.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh dalam mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sudah lama menjadi pekerjaan rumah negara. Sejak disahkan hampir dua dekade lalu sebagai turunan langsung MoU Helsinki 2005, undang-undang ini menyimpan sejumlah kelemahan. Banyak pasal multitafsir, benturan dengan aturan sektoral nasional, hingga masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang kian mendesak.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan elit politik. Menurut Dr. Ainol Mardhiah, M.Si, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh, keberhasilan revisi UUPA justru bergantung pada keterlibatan seluruh lapisan masyarakat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Medan - Gagalnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas kembali menimbulkan tanda tanya besar. Menurut Budi Ali Mukmin, dosen Universitas Negeri Medan, kegagalan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut strategi politik dan cara membingkai isu di level nasional.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk segera mencairkan bonus bagi para atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumut 2024. Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, di Banda Aceh, Sabtu, 13 September 2025.
DIALEKSIS.COM | Analisis - Kabar bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas menjadi alarm serius bagi masa depan otonomi Aceh. Awalnya tersiar informasi bahwa perubahan UUPA untuk tahun 2025 tidak termasuk dalam prioritas legislasi, yang berarti jika berpegang pada daftar ini, pembahasan RUU tersebut tidak akan dilakukan tahun depan.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Absennya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam daftar awal Prolegnas Prioritas 2025 sempat memicu keresahan, karena UUPA adalah fondasi utama kekhususan Aceh pasca MoU Helsinki 2005. Namun berkat lobi intensif Forbes Aceh, revisi ini akhirnya masuk sebagai tambahan prioritas legislasi. Meski demikian, keputusan itu baru langkah awal; perjuangan sesungguhnya adalah memastikan pembahasan tuntas hingga pengesahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi yang lahir dari amanat damai MoU Helsinki ini seharusnya menjadi fondasi utama bagi kekhususan Aceh. Namun, setelah hampir dua dekade berjalan, implementasinya masih menyisakan banyak kelemahan.
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Kegagalan anggota DPR RI asal Aceh memasukkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menuai kritik dari masyarakat. Abdi Yusrizal, mantan anggota DPRK Nagan Raya periode 2004-2009, menilai para legislator Aceh di Senayan tidak serius memperjuangkan aspirasi rakyat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali absen dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2029. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat nasional.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Absennya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 - 2029 memantik kritik keras. Putra Aceh sekaligus pemerhati pendidikan nasional, Dr. Badruddin, S.Pd.I., M.Pd, melayangkan surat terbuka kepada Ketua Forum Bersama Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh).
DIALEKSIS.COM | Opini - Peniadaan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) dari Prolegnas Prioritas 2025 - 2029 bukan sekadar persoalan teknis legislatif. Ini adalah sebuah fenomena yang menyibak lapisan kompleks dalam relasi kekuasaan antara pusat dan daerah, serta menguak kembali luka lama rakyat Aceh yang merasa janji otonomi khusus dan perdamaian belum sepenuhnya terwujud. Peristiwa ini dapat dibedah sebagai sebuah bentuk anomie, ketegangan struktural, dan kegagalan komunikasi antara negara dan masyarakat sipil, yang berpotensi menggerus legitimasi pemerintahan dan stabilitas sosial di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali mengemuka setelah tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Namun, Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UUPA tersebut tetap dipastikan masuk dalam skala prioritas legislasi tahun 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ahli hukum dan pemerhati kebijakan publik, Dr. M Yasir Putra SH MH, menyoroti absennya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 - 2029. Menurutnya, hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mencerminkan lemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat nasional.