Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Beri Bintang Kehormatan Untuk Tiga Polisi Terbaik Indonesia

Jokowi Beri Bintang Kehormatan Untuk Tiga Polisi Terbaik Indonesia

Kamis, 01 Juli 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Tiga polisi diganjar Bintang Bhayangkara Nararya berkat keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan melampaui panggilan kewajiban tanpa cacat selama bertugas. [Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga polisi. Penghargaan diberikan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75.

Penganugerahan itu disahkan lewat Keputusan Presiden Nomor 50/TK/2021. Keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar," kata Tonny pada acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Tanda kehormatan itu diberikan kepada Kabag Mutjab Biro Binkar SSDM Polri Kombes Ribut Hari Wibowo, Kasi Keuangan Polres Metro Tangerang Kota AKP Ery Murniasih, dan Bintara Korbrimob Polri Bripka Mahfud.

Jokowi memberikan tanda penghormatan itu berkat keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban tiga polisi tersebut. Selain itu, tiga polisi penerima Bintang Bhayangkara Nararya dinilai tidak pernah cacat selama bertugas.

"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya," ucap Tonny menutup pembacaan keputusan presiden.

Bintang Bhayangkara Nararya dianugerahi kepada sejumlah polisi berjasa setiap tahun. Penyematan dilakukan pada peringatan Hari Bhayangkara.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda