kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Joe Biden Menunjuk Zahid Quraishi Menjadi Hakim Federal AS, Ternyata Seorang Muslim

Joe Biden Menunjuk Zahid Quraishi Menjadi Hakim Federal AS, Ternyata Seorang Muslim

Jum`at, 11 Juni 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Dok. cnbcindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Senat Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui usulan Presiden Joe Biden untuk menunjuk Zahid Quraishi, seorang ahli hukum yang beragama Islam, untuk menempati posisi sebagai hakim federal Kamis (10/6/2021).

Senat yang dikuasai Demokrat memberikan suara sebanyak 81 suara berbanding16 untuk mengkonfirmasi persetujuan terhadap Quraishi sebagai hakim federal. Hal ini membuat Quraishi menjadi hakim federal beragama Islam pertama dalam sejarah AS.

Quraishi sendiri merupakan anak dari pasangan imigran asal Pakistan. Pria bernama lengkap Zahid Nisar Quraishi ini lahir di New York pada tahun 1975.

Sebagai seorang ahli hukum, sepak terjang Quraishi memang tidak dapat diragukan lagi.Ia menerima gelar Bachelor of Arts dari John Jay College of Criminal Justice pada tahun 1997, dan Juris Doctor dari Rutgers Law School pada tahun 2000.

Setelah lulus kuliah, ia menjabat sebagai panitera hukum untuk Hakim Edwin Stern dari Pengadilan Tinggi New Jersey dari tahun 2000 hingga 2001. Dari 2001 hingga 2003, ia bekerja sebagai rekanan litigasi di sebuah Law Firm bernama LeBoeuf, Lamb, Greene & MacRae di Newark, New Jersey.

Lepas dari situ, Quraishi bergabung dengan Korps Advokat Hakim Angkatan Darat AS dan mencapai pangkat kapten. Dalam periode ini, Quraishi ditempatkan di Jerman dan dikerahkan dua kali ke Irak dalam Perang Irak pada tahun 2004 dan 2006.

Pada tahun 2007, Quraishi menjadi asisten kepala penasihat di Kantor Kepala Penasihat di Departemen Keamanan Dalam Negeri AS di New York City selama kurang lebih satu tahun. Ia kemudian menjadi Asisten Jaksa AS untuk Kantor Kejaksaan Distrik New Jersey, dari 2008 hingga 2013.

Setelah periode itu, ia kemudian kembali menjadi salah satu associate lawyer di Law Firm Riker, Danzig, Scherer, Hyland & Perretti hingga 2019.

Ia pun memutuskan untuk kembali ke lembaga pemerintahan setelah mengabdi sebagai pengacara.Quraishi menjabat sebagai Hakim Magistrate dari Pengadilan Federal AS untuk Distrik New Jersey sejak 3 Juni 2019 hingga 2021. Ia adalah orang Asia-Amerika pertama yang duduk di bangku pemerintahan federal di New Jersey.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer dari New York mencatat bahwa Islam adalah agama terbesar ketiga di AS, dan selama ini tidak ada Muslim yang pernah menjabat di bangku federal. Ia menganggap bahwa Quraishi bisa menjadi representasi Islam yang baik bagi hubungan antar agama di negara itu.

"Kita harus memperluas tidak hanya keragaman demografis tetapi keragaman profesional, dan saya tahu bahwa Presiden Biden setuju dengan saya dalam hal ini dan ini akan menjadi sesuatu yang akan saya lakukan," kata Schumer.

(sef/sef)

Sumber : cnbcindonesia.com
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda