kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jhoni Marbun Dipecat Sebagai Kader Partai Demokrat, Sebelumnya Sempat Bertemu SBY

Jhoni Marbun Dipecat Sebagai Kader Partai Demokrat, Sebelumnya Sempat Bertemu SBY

Sabtu, 27 Februari 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Tribunnews/HERUDIN


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Eks politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun sempat bertemu Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum dipecat partai atas keterlibatannya dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pertemuan tersebut inisiatif dari Jhoni Allen setelah GPK PD terendus pengurus pusat partai. Ketika itu, kata Herzaky, SBY menyanggupi keinginan Jhoni Allen bertemu.

Demokrat bersama SBY, mengira Jhoni Allen pengin rekonsiliasi dan mengurungkan niat dalam GPK PD. Namun, kata Herzaky, perkiraan tersebut keliru. Jhoni Allen justru bertemu SBY untuk berkeras melaksanakan GPK PD. 

Baca juga: Kisruh Internal Partai Demokrat, Bupati Bireuen Angkat Bicara

"Bang Jhoni Allen itu sejak awal kejadian minta bertemu SBY untuk menjelaskan. Oke, kalau menjelaskan, berarti mereka ada keinginan untuk mengurungkan niat ternyata tidak. Bertemu SBY kemudian tetap bersikeras," kata Herzaky dalam diskusi virtual berjudul Kemelut Partai Demokrat Berlanjut, Sabtu (27/2).

Baca juga: Waketum Demokrat Ibas: Jangan Diadu-adu Antara Saya dengan Mas AHY

Dari pertemuan Jhoni Allen dengan SBY, sambungnya, menandakan Demokrat membuka ruang rekonsiliasi sebelum melayangkan pemecatan. Namun, para aktor GPK PD seperti Jhoni Allen terus melakukan fitnah dan hasutan ke kader Demokrat di daerah agar melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Beberapa fitnah itu, kata Herzaky, seperti mengeklaim Demokrat gagal dalam Pilkada 2020. Kemudian para aktor GPK PD juga mengeklaim SBY mendukung aksi mereka [jpnn.com].

Baca juga: Demokrat Pecat 7 Kader Terlibat Kudeta, Demokrat Aceh: Sudah Sepantasnya

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda