kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jelang Pemilu 2024, Kemenag Ingatkan Agar Masjid Tak Jadi Tempat Politisasi Agama

Jelang Pemilu 2024, Kemenag Ingatkan Agar Masjid Tak Jadi Tempat Politisasi Agama

Jum`at, 26 Agustus 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi masjid. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengingatkan agar masjid tidak dijadikan tempat politisasi agama jelang Pemilu 2024. 

Ia menekankan agar masjid bukanlah tempat menebar benih perpecahan. “Kita harus menjaga masjid agar tak dijadikan tempat politisasi agama. Apalagi kita ketahui bersama akan menghadapi tahun politik pada tahun 2024,” kata adib dalam keterangannya di laman resmi Bimas Islam, Kamis (25/8).

Menurutnya, politisasi agama di masjid akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan Jemaah yang menjurus pada perpecahan. 

“Kita tidak menginginkan adanya perpecahan di masjid hanya karena berbeda politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena hal tersebut akan menimbulkan segregasi sosial,” ujarnya.

Adib menegaskan fungsi masjid sepatutnya menjadi pusat pembinaan umat. Oleh karena itu, Kemenag dalam hal ini fokus mendorong masjid sebagai tempat pendidikan, pusat ekonomi, hingga pusat peningkatan literasi keagamaan. 

Sebagai informasi, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 202 mendatang. UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu telah melarang para peserta berkampanye di tempat ibadah. Artinya kandidat dilarang berkampanye di masjid, gereja, vihara, pura dan tempat ibadah lainnya. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda