Jaksa Agung Akui Masih Ada Oknum Jaksa Terlibat Praktik Bagi-bagi Proyek
Font: Ukuran: - +
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengonfirmasi adanya oknum jaksa yang masih terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek. Penjelasannya disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR.
"Masih adanya bagi-bagi proyek memang benar. Kami selalu memberikan peringatan kepada mereka. Bahkan, saya telah mengancam mereka untuk tidak terlibat dalam praktik proyek, tetapi memang masih terdapat kasus seperti itu," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Ia menilai wilayah yang menjadi tanggung jawab kejaksaan sangat luas. Beberapa oknum jaksa yang terlibat dalam praktik ini telah ditindak oleh pihak berwenang.
"Kami mohon maklum karena cakupan wilayah tanggung jawab kami sangat luas. Namun, kami terus memberikan prioritas peringatan kepada mereka. Jika masih terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek, kami akan bertindak. Beberapa jaksa sudah kami tindak," jelasnya.
Pembahasan ini muncul ketika anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, mengangkat isu tentang keberadaan jaksa yang terlibat dalam praktik proyek di Bali.
"Kami mohon, sekarang kita membuka informasi, nanti jika kita membuka informasi, kita juga akan mengetahui bagaimana permainan di Bali. Oh, jaksa yang terlibat ini seperti mafia tanah yang cukup banyak," ujar Arteria Dahlan dalam rapat.
Rapat kerja bersama Kejaksaan Agung ini diadakan oleh Komisi III DPR pada Kamis (16/11/2023) dan membahas tentang pengamanan serta penegakan hukum menjelang Pemilu 2024.
- Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dirkrimsus PMJ Berikan Kabar Kemajuan Penyelidikan
- 5 Terdakwa Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Divonis Bebas
- Jaksa Terima Uang Pengembalian Kasus Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Rp 248 Juta
- MaTA Minta Kejari Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot