Beranda / Berita / Nasional / Izin Impor Belum Disetujui Kemendag, Harga Gula Masih Tinggi

Izin Impor Belum Disetujui Kemendag, Harga Gula Masih Tinggi

Kamis, 23 April 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Gula Pasir. [Foto: dok. iStockphoto]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga gula pasir di pasar nasional kini masih tinggi. Di sejumah daerah, harga jualnya bahkan bisa melambung hingga kisaran Rp 20 ribu per kg.

Perum Bulog menyatakan, tingginya harga gula disebabkan lantaran minimnya stok yang kini tersedia. Oleh karenanya Bulog telah menyampaikan surat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk importasi gula tambahan sebesar 200 ribu ton, namun belum disetujui.

"Karena pasokan berkurang, kami membuat analisa, kami mengajukan kepada Kementerian Perdagangan untuk importasi gula kristal putih sebesar 200 ribu ton. Tapi masih belum disetujui," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh dalam sesi live streaming di Youtube, Kamis (23/4/2020).

Tri menceritakan, Bulog sebenarnya baru saja mendatangkan 50 ribu ton gula dari luar negeri pada awal April ini, tapi jumlah tersebut belum cukup.

"Jadi saat ini Bulog hanya menguasai sebagian kecil stok gula yang ada di Indonesia, lainnya swasta. Saya kira untuk gula saat ini harganya masih di atas Rp 17 ribu. Ini tantangan kita untuk stabilkan harga," tuturnya.

Impor dari India

Bulog disebutnya mendapat penugasan untuk impor gula dari India. Langkah tersebut kini terhambat lantaran India tengah menerapkan sistem karantina wilayah (lockdown).

Oleh karenanya, Tri berharap Pemerintah RI bisa bernegosiasi dengan Pemerintah India agar memberi pengecualian untuk melakukan importasi gula.

"Untuk importasi kita dapat penugasan ke India, sementara India sendiri masih lockdown. Jadi harapan kami mudah-mudahan ada G2G, ada komunikasi antar pemerintah sehingga ini bisa segera terbuka dan bisa segera masuk," ujar Tri. (Liputan 6)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda