Itjen Kemendagri Gelar Rakor Pengawasan, Dorong APIP Daerah Kawal Pemulihan Ekonomi
Font: Ukuran: - +
Rakornas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemutakhiran tidak lanjut hasil pengawasan tahun 2022. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Lombok - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Pengawasan Tahun 2022. Kegiatan tersebut berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2022 di Hotel Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rakornas tersebut mengusung tema "Memperkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat”. Acara ini dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah, para perwakilan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, seperti Wakil Gubernur, Inspektur Daerah, dan Sekretaris Inspektur Daerah.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan kepada seluruh inspektur daerah untuk bersama-sama berkomitmen dan serius melakukan pengawalan terhadap pemulihan ekonomi. Untuk melaksanakan langkah tersebut, tambah Tomsi, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif.
Selain itu, berdasarkan tugasnya dalam melakukan pengawasan umum, inspektorat diminta untuk mendorong dan mengasistensi perangkat daerah terkait, guna melakukan langkah-langkah penanganan inflasi. “Ini adalah salah satu tugas ekstra yang kita coba untuk ramu bersama,” ucap Tomsi.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan selamat datang kepada para Wakil Gubernur dan seluruh peserta yang hadir. Dirinya berharap, Rakornas tersebut mampu menghadirkan pengawasan pemerintahan daerah yang baik.
Adapun Rakornas yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut memuat sejumlah agenda strategis. Di antaranya konsolidasi fokus dan sasaran pengawasan penyelenggaraan Pemda tahun 2023, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Pemda tahun 2021, pengukuhan Asosiasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (APPUPD), dan diskusi mengenai isu-isu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.[]