Ini Bocoran BUMN yang Bakal Dibubarkan, Tinggal Tunggu Waktu
Font: Ukuran: - +
[Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar] x
DIALEKSIS.COM |Jakarta - Kementerian BUMN sudah memiliki mengevaluasi seluruh perusahaan pelat merah yang ada sampai saat ini. Bahkan, kementerian sudah memetakan kondisi masing-masing perusahaan yang saat ini berjumlah 108.
Hasil pemetaan, terdapat 14 BUMN yang akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.
"Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).
Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.
"Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya.
Sementara Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengaku, berdasarkan informasi secara informal yang ia terima, ada beberapa BUMN yang rencananya akan dilikuidasi. Namun, ia menekankan, masih dalam kajian Kementerian BUMN.
BUMN yang dimaksud seperti PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
"Gua (saya) dapat informasi bahwasanya ada beberapa BUMN yang mau dilikuidasi, BUMN-BUMN itu sudah tidak jalan seperti Merpati, Iglas, pabrik kertas Leces atau Aceh, lupa gua. Intinya ini masih dikaji," katanya kepada detikcom, Rabu lalu (30/9/2020).
Dia mengatakan, BUMN itu rata-rata sudah berhenti beroperasi. Sementara, Andre bilang, di sejumlah kesempatan Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan BUMN diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Memang dalam berbagai rapat Pak Menteri sudah menyampaikan, Kementerian BUMN dan BUMN-BUMN di bawahnya diminta tidak melakukan PHK oleh presiden terutama dalam situasi COVID ini," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang Andre terima BUMN yang dibubarkan adalah yang telah berhenti operasi. Pihaknya bakal mendapat informasi resmi setelah kajian Kementerian BUMN rampung.
"Memang ada beberapa BUMN yang berhenti operasi itu yang kami dapatkan informasinya. Intinya semua masih dikaji dan tentu nanti kita dapatkan informasi resmi dari Kementerian BUMN setelah kajiannya selesai," terangnya.
Andre juga menambahkan, dalam proses likuidasi ini butuh kajian mendalam serta dalam pelaksanaannya butuh regulasi peraturan pemerintah.
Sementara, Kepala Grup Komunikasi PPA Agus Widjaja saat dikonfirmasi mengatakan belum ada arahan dari pemegang saham. Sementara, untuk BUMN yang tengah ditangani atau menjadi 'pasien' perusahaan belum berubah dari posisi terakhir.
Dalam catatan detikcom, ada sembilan pasien BUMN yang ditangani PPA. Sembilan BUMN itu yakni PT Merpati Nusantara Airline (MNA), PT Survai Udara Penas, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Leces, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Industri Kapal Indonesia.
Kertas Leces sendiri gagal diselamatkan karena telah dinyatakan pailit. Kemudian, Merpati tengah menunggu investor tapi hingga saat ini belum terdengar kabarnya [Detik.com].