Beranda / Berita / Aceh / Aliansi Mahasiswa Darussalam Tolak Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Aliansi Mahasiswa Darussalam Tolak Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Senin, 06 Juli 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Mahasiswa Darussalam Provinsi Aceh menolak komisaris BUMN yang rangkap jabatan. 

Penolakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Darussalam, Angga Ramadhana di Aceh, Senin (6/7/2020). 

 Dia menyebutkan, sebanyak 564 komisaris BUMN yang merangkapj jabatan diantaranya ada 27 orang dari unsur TNI aktif, 13 orang dari unsur Polri aktif, 11 orang dari BIN, 12 orang dari Kejaksaan Agung, 1 orang dari hakim, 4 orang dari BPK dan ratusan lainnya dari lembaga kementrian dan non kementrian.

“Kami resah atas segala kebijakan yang menyimpang terhadap aturan hukum yang dilakukan oleh Erick Thohir Menteri BUMN. Langkah Menteri Erick menunjukkan arogansi dan pembangkangan secara terang terangan terhadap Konstitusi dan arah kebijakan Presiden Jokowi,” kata Angga.

Aliansi Mahasiswa Darussalam menolak pengangkatan penegak hukum aktif sebagai komisaris BUMN kebijakan ini merupakan pelanggaran UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri yang akan membangkitkan dwifungsi ABRI di Kementerian BUMN.

“Sebagai anak bangsa kami merasa resah, rangkap jabatan yang merupakan bentuk dari pemborosan uang negara, apalagi kondisi Pandemi yang sedang melanda negara kita dan juga merupakan pengkhianatan terhadap revolusi mental yang menjadi visi pemerintahan Jokowi serta,” katanya 

Angga menyerukan seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tetap mengawal dan mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi agar tetap dalam koridor semangat dan nilai perjuangan Reformasi 98.

Menurut Angga, kebijakan mengangkat Komisaris BUMN menjadi bukti bahwa Erick Tohir tidak mempraktekan prinsip Good dan Clean Government dan Good Government dalam pengelolaan BUMN.

“Kami Aliansi Mahasiswa Darussalam Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo untuk melakukan evaluasi kinerja dan memecat Erick Tohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), demi kebaikan pengeloaan BUMN untuk mencapai Indonesia maju sesuai visi dan misi Presiden dan Waki Presiden Jokowi-Makru’ Amin.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda