kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Inflasi Terus Naik, PNS Minta Kenaikan Gaji

Inflasi Terus Naik, PNS Minta Kenaikan Gaji

Selasa, 06 Maret 2018 14:19 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - DIALEKSIS.COM | Jakarta - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berharap pemerintah menaikkan besaran gaji pokok pada tahun depan. Sebab sudah tiga tahun gaji para abdi negara ini tidak mengalami kenaikan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, para PNS sudah lama tidak mendapatkan kenaikan gaji pokok. Sedangkan setiap tahun, inflasi terus mengalami kenaikan.
"Kenaikan gaji PNS sudah waktunya dilakukan. Sudah tiga tahunan kira-kira (tidak naik), itu gaji pokok," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/3).
Kenaikan inflasi yang tidak diimbangi dengan penyesuaian gaji memberatkan para PNS. Terlebih tidak semua PNS mendapatkan tunjangan yang mampu mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Kenaikan gaji PNS harus mempertimbangkan unsur inflasi. Itu harus selalu diperbaiki. Inflasi kan ada terus setiap tahun," kata Zudan.
Zudan menyatakan, kenaikan gaji PNS sebenarnya tidak perlu bombastis. Namun kenaikan gaji tersebut harus mempertimbangkan biaya hidup PNS dan keluarga, biaya kesehatan, biaya sekolah anak dan lain-lain.
"Ya dicukupkan dengan kebutuhan hidup, biaya sekolah anak berapa, standar kesehatan, biaya kemahalan, inflasi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 akan mengikuti kemampuan dari keuangan negara. Hal ini akan dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan.
"Nanti kita lihat di UU APBN," ujarnya, Jumat (2/3).
Menurut dia, saat ini pemerintah tengah membuat rencana kerja pemerintah (RKP) sebagai salah satu dasar penyusunan APBN.
‎"RKP-nya sedang dibuat. Kerangka ekonomi makro sedang akan disidangkabinetkan. Jadi, saya belum komentar soal itu, ya," tandasnya. (Liputan6)

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, para PNS sudah lama tidak mendapatkan kenaikan gaji pokok. Sedangkan setiap tahun, inflasi terus mengalami kenaikan.

"Kenaikan gaji PNS sudah waktunya dilakukan. Sudah tiga tahunan kira-kira (tidak naik), itu gaji pokok," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/3).

Kenaikan inflasi yang tidak diimbangi dengan penyesuaian gaji memberatkan para PNS. Terlebih tidak semua PNS mendapatkan tunjangan yang mampu mencukupi kehidupan sehari-hari.

"Kenaikan gaji PNS harus mempertimbangkan unsur inflasi. Itu harus selalu diperbaiki. Inflasi kan ada terus setiap tahun," kata Zudan.

Zudan menyatakan, kenaikan gaji PNS sebenarnya tidak perlu bombastis. Namun kenaikan gaji tersebut harus mempertimbangkan biaya hidup PNS dan keluarga, biaya kesehatan, biaya sekolah anak dan lain-lain.

"Ya dicukupkan dengan kebutuhan hidup, biaya sekolah anak berapa, standar kesehatan, biaya kemahalan, inflasi," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 akan mengikuti kemampuan dari keuangan negara. Hal ini akan dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan.

"Nanti kita lihat di UU APBN," ujarnya, Jumat (2/3).

Menurut dia, saat ini pemerintah tengah membuat rencana kerja pemerintah (RKP) sebagai salah satu dasar penyusunan APBN.

‎"RKP-nya sedang dibuat. Kerangka ekonomi makro sedang akan disidangkabinetkan. Jadi, saya belum komentar soal itu, ya," tandasnya. (Liputan6)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda