kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Indonesia-China Tingkatkan Kerjasama Bidang Hukum Kejahatan Transnasional

Indonesia-China Tingkatkan Kerjasama Bidang Hukum Kejahatan Transnasional

Rabu, 27 April 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yassona H Laoly saat menerima Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang diruang kerjanya, Rabu (27/4/2022). [Foto: dok. Kemenkumham]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang dalam rangka meningkatkan kerja sama di bidang hukum dalam penanganan kejahatan transnasional dengan China. 

Menurut Yasonna, China dianggap memiliki peran penting dalam membantu negara ASEAN dalam menangani isu tersebut. 

"China sebagai negara mitra dialog ASEAN tentunya memiliki peran penting dalam membantu ASEAN lebih efektif dalam menangani isu kejahatan transnasional," ujar Yasonna saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar China untuk Indonesia, Lu Kang, Rabu (27/4/2022).

"Untuk itu, Indonesia dan China perlu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam ruang lingkup penegakan hukum," lanjut Yasonna.

Duta Besar China menyampaikan persetujuan terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa perlunya upaya kerja sama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan transnasional. 

"Tentunya perlu adanya kerja sama antara Indonesia dengan China dalam menangani isu kejahatan transnasional ini," Kata Duta Besar China. 

Menkumham dan Duta Besar China juga membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan China yang telah disahkan melalui Undang - Undang No. 8 Tahun 2006. 

"Kita memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance yang sudah disahkan melalui Undang - Undang No.8 Tahun 2006, namun terkait ekstradisi Indonesia dan China belum memiliki perjanjian," ungkap Yasonna di Kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Selain itu, Menkumham dan Duta Besar China juga membahas terkait kerja sama di bidang imigrasi dan kerja sama bidang kekayaan intelektual yang telah dijalin antara Kemenkumham dengan China National Intellectual Property (CNIPA) yang ditandatangani pada 2019. 

Kerjasama Indonesia dan China juga semakin menguat pada saat pandemi Covid-19. Diketahui tanggal 26 Juni 2020 telah dilaksanakan serah terima objek hibah berupa tiga set kamera pendeteksi suhu tubuh dari Kedutaan Besar China kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda