kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Hotman Paris Cerita Dirinya Tak Bisa Tidur Usai Diminta Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Hotman Paris Cerita Dirinya Tak Bisa Tidur Usai Diminta Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Kamis, 08 September 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Hotman Paris. [Dok. Tribunnews]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hotman Paris mengakui dirinya tak bisa tidur usai diminta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Saat tampil dalam acara Heart to Heart Trans TV yang ditayangkan di YouTube pada Rabu (7/9/2022), Hotman mengaku dilema atas penawaran tersebut.

Hotman mengaku kasus pembunuhan Brigadir J adalah "dream case" bagi seorang pengacara karena akan membuat nama pengacara itu melejit, selayaknya kasus OJ Simpson di Amerika Serikat.

"Memang benar Hotman Paris diminta oleh Pak Sambo untuk menjadi pengacaranya, juga diminta untuk jadi pengacara Ibu PC, itu benar," kata Hotman.

"Saya tiga hari tidak bisa tidur, untuk mengatakan yes or no. Karena dari segi kasus, ini a dream case bagi seorang lawyer, ini adalah kasus di dunia mana pun membuat lawyer jadi populer," lanjutnya.

"Jadi sesudah tiga hari saya enggak bisa tidur, akhirnya saya putuskan dengan berat hati saya menolak menjadi pengacara dari Pak Sambo dan Ibu PC," kata Hotman.

Hotman mengatakan ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakan tersebut.

Pertama, adalah ia berusaha "mencegah conflict of interest" karena dirinya saat ini juga berprofesi sebagai pembawa acara yang membahas masalah hukum di sebuah stasiun televisi.

"Saya membahas kasus itu berarti saya harus netral dan bahkan nanti di persidangan," kata Hotman soal beban di acara hukum yang tayang di televisi tersebut.

"Yang kedua adalah sejak kasus itu mulai ada, sudah ada jutaan orang meminta saya untuk menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J lah, Brigadir E lah," kata Hotman.

"Nah kebetulan, saya juga sedang sibuk membuat program Hotman 911 yaitu program untuk hal hal yang sangat viral yang menyentuh hak asasi manusia," lanjutnya.

Dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV yang tayang Kamis (1/9), Hotman Paris sudah menyinggung dirinya menolak menangani kasus Ferdy Sambo, namun ia tak menjelaskan detail alasannya.

"Ada alasan tertentu. Terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral dari rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menjelaskan sekelumit pandangannya terkait berjalannya kasus tersebut.

"Pembunuhannya sudah diakui. Berarti sudah kena [pasal]. Cuma [pertanyaannya] pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi hanya mencari hukuman yang setimpal, itu saja," kata Hotman.

"Mati atau seumur hidup [hukuman dalam kasus pembunuhan berencana]. Kalau spontan, maksimal dua puluh tahun, mungkin lima belas tahun. Kalau dengan potongan libur lebaran, libur nasional, ya mungkin kalau ditotal hanya sepuluh tahun," papar Hotman.

Hotman kemudian meluruskan pandangan soal posisi pengacara yang kerap dinilai sebagai pembela hak orang yang berada pada posisi tidak bersalah.

Untuk menjelaskan itu, Hotman merujuk kepada hukum yang berlaku di AS, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan jasa pengacara dalam setiap proses peradilan.

Menurutnya, posisi pengacara dibutuhkan untuk berargumen agar pihak yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan pokok permasalahan yang terkaji dalam undang-undang.

"Jadi tidak benar bahwa pengacara itu hanya untuk orang bersih. Jadi lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu agar dihukum sesuai kesalahannya," terang Hotman.(CNN Indonesia)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda