kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Hari Ini, Berkas Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hari Ini, Berkas Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 08 November 2018 13:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ratna Sarumpaet (foto: Ist)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan pada Kamis (08/11). Ini merupakan pelimpahan pertama yang dilakukan oleh penyidik atas kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Besok (hari ini) sudah mau (pelimpahan) berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (07/11). 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, penyidik menyusun resume yang diambil dari keterangan para saksi yang telah diperiksa atas kasus Ratna Sarumpaet pada Rabu sore. 

"Jadi untuk saat ini penyidik sedang susun resume. Artinya bahwa penyidik sedang menyelesaikan suatu tulisan yang merupakan kumpulan dari keterangan-keterangan para saksi. Nanti kalau sudah selesai penyusunan resume ini, akan langsung kita berkas perkara langsung kita kirim ke kejaksaan," ujar Argo. 

Oleh karena itu, lanjut dia, kemungkinan besar permohonan penahanan kota ditolak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  

"Kemarin sudah diajukan, tentu nanti direktur (Dirkrimum Kombes Nico Afinta) nanti yang akan menentukan. Karena ini besok sudah mau (pelimpahan) berkas perkara. Ya sudah mau dikirim sepertinya akan ditolak kembali," kata Argo. (Liputan6)

 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda