Beranda / Berita / Nasional / Hari ini Ahok Bebas

Hari ini Ahok Bebas

Kamis, 24 Januari 2019 10:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Basuki Tjahaja Purnama memberi isyarat kepada para pendukungnya saat kampanye sebelum pemilihan gubernur di Jakarta (11/2/2017). (Foto: AFP/GOH CHAI HIN)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok, hari ini (24/1) resmi bebas dari balik jeruji. Ahok telah selesai menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas perkara penistaan agama.

Ahok yang ditahan pada 9 Mei 2017 dan bebas pada hari ini (24/1) rencananya akan langsung bebas dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Meski keluar langsung dari Rutan Mako Brimob, Ahok tetap harus menyelesaikan administasri di Lapas Cipinang. Sebab, Ahok merupakan warga binaan Lapas Cipinang yang dititipkan ke Rutan Mako Brimob. (kumparan)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda