kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Gatot Nurmantyo: UU Cipta Tujuan Mulia Berorientasi Pengembangan Investasi

Gatot Nurmantyo: UU Cipta Tujuan Mulia Berorientasi Pengembangan Investasi

Jum`at, 16 Oktober 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Instagram/nurmantyo gatot]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo/Net Omnibus law UU Cipta Kerja dianggap mempunyai tujuan yang mulia agar investasi datang dan roda ekonomi berputar.

Hal itu disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan suatu angan-angan dari Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi presiden. 

"Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi," ujar Gatot Nurmantyo dalam video yang diunggah akun Youtube Refly Harun, Kamis (15/10). 

Karena kata Gatot, di negara Indonesia undang-undangnya seperti hutan belantara. Dimana, UU sudah banyak dan tumpang tindih antara UU dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga peraturan pemerintah daerah. 

"Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang, ribet. Sehingga investasi itu 'ragu-ragu', maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan," jelasnya. 

Apalagi kata Gatot, pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib ke depannya jika berinvestasi di Indonesia. 

"Nah undang-undang ini saya tau tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat. Sehingga sandang, pangan, papan masyarakat bisa," katanya. 

Namun demikian, masih kata Gatot, di satu sisi pemerintah juga mendapatkan tekanan yang sangat tinggi. Karena, Indonesia setiap tahunnya bertambah 3 juta tenaga kerja baru.

"Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini. Menyiapkan lapangan kerja berarti harus selalu ada investasi-investasi baru untuk tempat lapangan kerja ini. Yang selanjutnya juga, pemerintah juga harus memfasilitasi WTO. Nah dari akumulasi ini lah maka harus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu," bebernya. 

Apalagi, lanjutnya, proses pembahasan RUU Cipta Kerja pun malahan seperti siluman. Dalam arti tidak transparan dan tidak jelas. 

"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kaya mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tutur Gatot. 

"Pengusaha tanpa buruh gak ada yang kerja, buruh tanpa pengusaha mau kerja di mana. Nah ini lah yang harus arif dan bijaksana dalam undang-undang yang ada ini mengakomodasi semuanya berjalan seimbang. Tetapi intinya, semua ini akan menjadi lebih efisien ketika ada kepastian gitu," pungkasnya [RMOL.ID]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda