kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Garuda Pakai Opsi Grace Period

Garuda Pakai Opsi Grace Period

Jum`at, 04 Juni 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : cnbcindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda pembayaran kupon sukuk global senilai US$ 500 juta (Rp 7,25 triliun, asumsi kurs Rp 14.500/US$) dengan memanfaatkan masa tenggang (grace period) selama 14 hari yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), ketentuan pembayaran kupon ini sebelumnya telah diperoleh dari pemegang sukuk setelah perusahaan memperpanjang periode pelunasan pokok sukuk tersebut menjadi 3 tahun ke depan setelah seharusnya jatuh tempo pada awal bulan ini.

Penundaan ini dilakukan perusahaan lantaran saat ini tengah menghadapi tekanan kinerja sering dengan kondisi industri penerbangan yang juga terdampak karena pandemi Covid-19.

"Lebih lanjut Perseroan memilih untuk menggunakan hak atas masa tenggang/grace period selama 14 hari dalam rangka pemenuhan pembayaran kupon atas jumlah Pembagian Berkala jatuh tempo pada 3 Juni 2021," tulis keterbukaan tersebut, dikutip Jumat (4/6/2021).

Manajemen perusahaan menyebutkan pemilihan langkah ini dilakukan lantaran dampak dari pandemi yang masih terus berlangsung, khususnya terkait dengan munculnya mutasi baru Covid-19.

Kondisi tersebut membuat kembali diberlakukannya kebijakan pembatasan pergerakan dan transportasi di sejumlah wilayah, sehingga berimplikasi terhadap tren penurunan trafik penumpang yang merupakan aspek krusial kinerja perusahaan.

Untuk menyikapi hal tersebut, perusahaan telah berupaya melakukan pemulihan kinerja dengan rasionalisasi rute penerbangan, merestrukturisasi utang hingga negosiasi dengan lessor pesawat.

Perusahaan akan mengumumkan tindak lanjut mekanisme pemenuhan kewajibannya ini sebelum berakhirnya masa tenggat tersebut.

Adapun perusahaan mendapatkan persetujuan penundaan pelunasan sukuk ini pada Juni 2020 lalu yang akan jatuh tempo pada tahun lalu menjadi 3 Juni 2023.

(dob/dob)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda