kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Eropa Larang CPO, 16 Juta Petani sawit terancam pengangguran

Eropa Larang CPO, 16 Juta Petani sawit terancam pengangguran

Sabtu, 10 Maret 2018 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com, Jakarta - Sebanyak 16 juta petani kelapa sawit di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan apabila Uni Eropa melarang penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku biofuel mulai 2021.

Adapun Indonesia adalah negara pengekspor CPO terbesar di dunia, diikuti oleh Malaysia di tempat kedua.

"Kita mesti jelaskan apa dampaknya kalau rencana itu dilakukan. Ada 16 juta petani-petani kecil yang bisa terbunuh apabila mereka [Uni Eropa] memberlakukan larangan tersebut. Kita juga sedang memperbaiki pit land [lahan gambut] serta banyak masalah lingkungan lainnya," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta Food Security Summit, Jumat (9/3/2018) sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.

Apabila larangan penggunaan CPO diberlakukan, Luhut menuturkan proyeksi pendapatan negara dari industri kelapa sawit sebesar US$ 50 miliar atau Rp 685 triliun dalam 3 - 4 tahun ke depan juga dapat terganggu. (CNBC Indonesia)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda