kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR RI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

DPR RI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Sabtu, 24 April 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +



Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie. Foto: Azka/Man


 

DIALEKSIS.COM | Jakarta -Wacana pemerintah dalam menerapkan peraturan baru tentang larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 ditanggapi positif oleh Parlemen. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengapresiasi peraturan pemerintah tersebut dan mengimbau kepada segenap masyarakat Indonesia untuk mematuhi instruksi larangan mudik itu.

Demikian ditekankan Politisi Fraksi Nasdem tersebut saat sesi wawancara dialog interaktif ‘Bicara Rasional Bicara Transparan’ via jejaring Zoom yang diselenggarakan oleh TV dan Radio (TVR) Parlemen di studio TVR Parlemen, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4/2021).  

 “Saya melihat, perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini sangat meningkat. Bahkan, di daerah saya di Kalimantan Barat, sudah masuk zona merah dan hitam. Hal ini merupakan kenyataan musibah yang harus dihadapi. Maka, saya meminta semua pihak yang berkeinginan mudik agar menahan diri dengan melihat sisi bahwa larangan mudik ini untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujar Syarief.

Legislator dapil Kalbar I ini kembali mengingatkan, penyebaran Covid-19 melalui interaksi antar manusia. Sehingga, keputusan larangan mudik oleh pemerintah harus dimengerti oleh seluruh masyarakat dengan mempertimbangkan kepentingan bersama yang jauh lebih besar, meski mudik tidak kalah pentingnya.

Untuk itu. Syarief mendorong pemerintah memberikan solusi konkret dengan memfasilitasi fasilitas Wi-Fi gratis yang merata di seluruh daerah untuk mudik ‘virtual’. Selain itu, ia menyoroti kebijakan masih dibukanya wisata di tengah larangan mudik. Syarief menilai, kebijakan itu merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah.

Mestinya, saran Syarief, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan wisata selama pemberlakuan larangan mudik berlangsung. Maka, Syarief menegaskan harus ada sinergi dan kolaborasi antara Kemenhub dengan Kemenparekraf jika pemerintah serius dan konsisten mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Menutup sesi wawancara, Syarief menyerukan larangan mudik semata-mata demi kepentingan serta keselamatan bersama termasuk keluarga, sanak saudara dan teman atau sahabat. Syarief menuturkan, ia selaku wakil rakyat memahami keinginan masyarakat untuk berkumpul dan berkeinginan mudik yang selama ini telah menjadi tradisi rakyat Indonesia.

 “Namun, juga wajib disadari bahwa tak seorang pun ingin terkena musibah Covid-19. Maka, tentu keselamatan semua harus kita jaga bersama dengan membutuhkan ikhtiar secara bersama-sama untuk Covid-19 segera diselesaikan agar kita dapat kembali beraktivitas normal. Saya berharap, seluruh pihak dapat berpikir secara jernih untuk menekan terlebih dulu keinginan individu dengan mematuhi larangan mudik,” tutup Syarief.

 Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran Covid-19. Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Dalam addendum itu, mengatur pengetatan PPDN selama H-14 peniadaan mudik yakni 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik yaitu 18 Mei-24 Mei 2021.

Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. Sementara itu, sebagaimana bunyi SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021. (Asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda