kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR Resmi Terima Surat soal Pengangkatan Idham Aziz dari Presiden Jokowi

DPR Resmi Terima Surat soal Pengangkatan Idham Aziz dari Presiden Jokowi

Selasa, 29 Oktober 2019 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisaris Jenderal Idham Aziz (Foto: wartaekonomi.co.id)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin menyebut DPR secara resmi telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pertimbangan pengangkatan Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jendral (Purn) Tito Karnavian.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat paripurna DPR ke-4 tahun sidang 2019-2020 yang digelar Selasa (29/10/2019). Diketahui Tito sudah diberhentikan oleh Jokowi karena diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju.

"Surat kedua dari Presiden RI dengan nomor R-54/Pres/U/2019 tanggal 17 Oktober hal Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Hal Jabatan Kapolri," kata Aziz dikutip dari CNN Indonesia.

Aziz menyatakan surat itu akan dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPR.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengamini telah menerima surat presiden (surpres) terkait pencalonan Idham Azis untuk menjabat sebagai Kapolri pada Rabu (23/10/2019) lalu.

Setelah itu, DPR akan segera melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk menyikapi surpres tersebut dalam waktu dekat. Bila lolos fit and proper test, DPR akan mengesahkan Idham Aziz sebagai Kapolri untuk kemudian diserahkan kepada Jokowi untuk dilantik.

Selain itu, Rapat Paripurna yang memiliki agenda menetapkan nama-nama anggota fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu terpantau molor hampir setengah jam.

Rapat yang sedianya dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB mundur hingga sekitar pukul 14.32 WIB.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 14.00 WIB para anggota dewan sudah mulai memadati ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II. Mereka banyak yang sudah duduk di kursi masing-masing dan berbincang satu sama lain.

Tak hanya waktu yang molor, terdapat 213 dari 575 anggota DPR RI yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Saat membuka rapat, Aziz menyatakan sudah ada 362 anggota DPR yang menandatangani absensi kehadiran. Data absensi itu berasal dari pihak Kesekjenan DPR.

Dia pun menyatakan rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan ke agenda selanjutnya.

"Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 9 fraksi dan dihadiri oleh 362 orang. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," kata Aziz saat membuka sidang. (CN)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda