kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dirjen Bina Pemdes Paparkan Sejumlah Isu Strategis Terkait Desa

Dirjen Bina Pemdes Paparkan Sejumlah Isu Strategis Terkait Desa

Sabtu, 18 September 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. [Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memaparkan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pemerintahan desa. 

Hal itu disampaikannya pada kegiatan “Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020”. 

Acara yang diikuti oleh 183 peserta tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 dan 21 September 2021 secara virtual. 

Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa, yang meliputi subpokok bahasan tentang elemen pemerintahan desa (kewenangan, kelembagaan aparatur desa, keuangan), arah kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes, isu strategis pemerintahan, dan isu strategis pemberdayaan desa. 

“Beberapa isu strategis dalam melaksanakan pemerintahan desa antara lain mendorong penyelesaian batas desa dan daerah, penyelesaian daftar kewenangan desa, kompetensi aparatur desa yang masih harus ditingkatkan,” jelas Yusharto dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021). 

Lebih lanjut, Yusharto juga menjelaskan arah kebijakan yang akan dilakukan Ditjen Bina Pemdes terhadap Pembangunan Desa Terpadu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. 

Arah kebijakan tersebut diantaranya melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, penataan batas desa. 

Selanjutnya, ia menjelaskan soal pengelolaan keuangan desa, evaluasi pengembangan desa, pengembangan ekonomi di desa, seperti desa wisata, desa digital dan produk unggulan desa, peningkatan pelayanan dasar di desa, dan pendampingan dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mendorong kegiatan produktif. 

Selain itu, menurut Yusharto, pemberdayaan desa juga sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, memajukan potensi desa, membangun sumber daya manusia yang ada di desa, dan memanfaatkan teknologi. Ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 “Supaya pemerintah pusat dan daerah tinggal memberikan program sebagai kelanjutan proses pembangunan ekonomi,” tambahnya. 

Berikutnya, Yusharto juga mencontohkan soal inovasi-inovasi terkait pemberdayaan masyarakat desa di berbagai bidang. Beberapa di antaranya: bidang pendidikan dengan adanya Kampung Inggris di Kediri, Jawa Timur; bidang sistem pengetahuan dengan pembentukan Pemasar Kampung di Probolinggo, Jawa Timur; bidang ekonomi telah berhasil dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah; hingga di bidang kesehatan. 

“Bidang kesehatan salah satu contohnya adalah pembangunan Bank Sampah, dan bidang budaya misalnya dengan Tari Jemari yang dilakukan oleh masyarakat Surabaya, Jawa Timur,” jelas Yusharto. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda