Beranda / Berita / Nasional / Din Syamsuddin: BPJS Kesehatan Utang Rp 1,2T ke RS Milik Muhammadiyah

Din Syamsuddin: BPJS Kesehatan Utang Rp 1,2T ke RS Milik Muhammadiyah

Senin, 30 Desember 2019 16:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin. [Foto: SINDOnews]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan utang BPJS Kesehatan kepada Muhammadiyah bukan Rp 350 miliar, melainkan Rp 1,2 triliun. 

Hal itu disampaikan oleh Din Syamsuddin dalam sambutannya di acara Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (28/12/2019) dan ditayangkan oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (29/12/2019).

"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp 350 miliar. Secara keseluruhan Rp 1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," kata Din Syamsuddin dalam acara Milad ke-61 UMS dan Launching Count Down Menuju Muktamar sebagaimana ditayangkan TvMu Channel. 

Utang tersebut berupa tunggakan BPJS Kesehatan ke seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah. Meski demikian, Din Syamsuddin menyampaikan bahwa rumah sakit milik Muhammadiyah tidak melulu selalu menagih utang milik BPJS, walaupun di sisi lain Muhammadiyah tetap memerlukan uang tersebut. 

"Tapi saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan Wilayah Muhammadiyah dimana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu untuk menagih kepada pemerintah ya. Walaupun saya tahu ya Muhammadiyah perlu uang itu," kata Din Syamsuddin. 

Menurutnya, Muhammadiyah memiliki prinsip memberi dan melayani, bukan meminta. Dengan demikian Muhammadiyah dapat memberi sumbangsih dan akan memajukan Indonesia.

"Dengan demikian, kita akan memajukan Indonesia dan mencerahkan bangsa," ujar Din sebelum menutup sambutannya. (detik)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda