Beranda / Berita / Aceh / Wacana Dinar Emas sebagai Alat Tukar Uang Internasional Mencuat, Begini Kata Akademisi

Wacana Dinar Emas sebagai Alat Tukar Uang Internasional Mencuat, Begini Kata Akademisi

Senin, 30 Desember 2019 15:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, Dr Zaki Fuad saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (30/12/2019). Foto: Sara Masroni/


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana dedolarisasi (membuang dolar) dan beralih ke mata uang dinar berbasis emas sebagai alat tukar internasional, jadi topik hangat dalam sepekan terakhir. Pasalnya dolar dianggap tidak sehat dan tidak punya jaminan khusus sebagaimana emas yang ada pada mata uang dinar.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, Dr Zaki Fuad mengatakan, mata uang dinar merupakan alat tukar paling fair karena berbasis emas yang tidak turun nilainya sampai kapanpun.

"Harga hewan qurban satu dinar pada masa Rasulullah Saw dulu, harusnya sama dengan yang sekarang. Nilainya tetap dan tidak berubah, tidak seperti dolar yang bisa inflasi," kata Dr Zaki Fuad saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (30/12/2019).

"Kemudian keuntungan dinar berbasis emas, kalau rusak tetap laku dan berharga. Beda halnya sama uang kita," tambah Zaki sembari menunjukkan pecahan uang dua ribu di tangannya.

Hanya saja menurutnya, umat Islam terutama di negara mayoritas, sebagian tidak berani mengambil kebijakan ini karena takut dengan gertakan Amerika sebagai pemilik dolar.

"Kita sudah di-hemm saja sedikit, jantung sudah entah ke mana-mana. Kita tidak percaya diri dan terjajah secara ekonomi," ungkapnya.

Terlebih dengan pemerintah Indonesia, Dekan Fakultas Ekonomi UIN Ar-Raniry ini pesimis terhadap kepemimpinan Jokowi dalam mendukung gerakan ini.

"Alhamdulillah Aceh dengan pemerintah daerahnya (Plt Gubernur) dan Walikota Banda Aceh sangat mendukung semangat penegakan syariat Islam. Saya kira ini gayung bersambut," ungkap Zaki.

Hal ini, tambahnya, dapat terlihat dari gerakan mendorong keuangan syariah seperti wajib konversi dari bank konvensional ke sistem syariah pada 2022 mendatang, kemudian wisata halal dan lain sebagainya.

"Ini harus terus kita kawal dan kita jaga semangat pemerintah kita dalam hal penegakan syariat Islam, terutama di bidang keuangan syariah," ajak Zaki.

"Dan yang terpenting adalah menanamkan pemahaman pentingnya keuangan syariah kepada masyarakat secara masif. Sebab sebagian masyarakat kita masih tabuh dengan persoalan ini, bahkan tidak sedikit pula yang mencibir sistem keuangan syariah di Aceh," tambahnya.

Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry itu optimis bila hasil dari penegakan ekonomi syariah ini dapat dinikmati buahnya dalam lima tahun ke depan.

"Gerakan dedolarisasi atau pindah ke dinar emas ini juga tidak boleh luput dari kita, harus terus didorong ke depan," ungkap Dr Zaki Fuad.

"Kita jalan saja terus pelan-pelan dan jangan ikut-ikutan mencibir penerapan syariat Islam, insya Allah tak lama lagi hasilnya akan kita petik dalam waktu dekat," pungkas akademisi UIN Ar-Raniry itu. (sm)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda