kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dianggap Terlalu Ikut Campur Kasus Lukas Enembe, Ini Respon Tegas Mahfud MD

Dianggap Terlalu Ikut Campur Kasus Lukas Enembe, Ini Respon Tegas Mahfud MD

Senin, 19 September 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang mempertanyakan mengapa dirinya ikut bersuara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

"Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan. Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

"Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan," sambungnya.

Mahfud menegaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Dirinya hanya menjelaskan kasus dengan reaksi yang salah.

"Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ucap Mahfud.

Untuk itu, kata Mahfud, ia mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK, karena telah terjadi reaksi yang salah.

"Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 Miliar," katanya [okezone.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda