kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Datangi KPK, Sekjen Kemenag Klarifikasi Penyegelan Ruangan

Datangi KPK, Sekjen Kemenag Klarifikasi Penyegelan Ruangan

Sabtu, 16 Maret 2019 15:41 WIB

Font: Ukuran: - +


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : GATRA/Adi Wijaya/re1)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki membenarkan bahwa Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan pada Jumat (15/03) malam mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan M Nur Kholis Setiawan dalam rangka klarifikasi terkait penyegelan ruang kerja Sekjen dan Menteri Agama oleh petugas KPK.

"Penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara Sekjen baru tiba di kantor sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel. Sekira pukul 19.05, Sekjen menuju kantor ke KPK untuk klarifikasi," ungkap Mastuki di Jakarta, Sabtu (16/3).

"Jadi Sekjen datang memenuhi panggilan sesuai surat KPK terkait permintaan keterangan karena ada penyegelan. Ini memang prosedur mereka," tambahnya.
"Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media," katanya lagi.

Menurut Mastuki, Sekjen Kemenag berada di Gedung Merah Putih sampai dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa", ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers juga mengatakan hal yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Febri mengatakan bahwa pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kemenag mendatangi KPK dan dilakukan proses klarifikasi terkait penyegelan ruangan sampai jam 3 dini hari. (Kemenag)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda