Selasa, 01 September 2026
Beranda / Berita / Nasional / Dari LPJ hingga Gus Kikin Terpilih, Jejak Dialeksis Mengawal Muktamar NU

Dari LPJ hingga Gus Kikin Terpilih, Jejak Dialeksis Mengawal Muktamar NU

Selasa, 01 September 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyampaikan pidato perdana sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa bakti 2026-2031 dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). Foto: tangkapan layar youtube Biro pers


DIALEKSIS.COM | Data - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama telah berakhir. Forum permusyawaratan tertinggi NU itu melahirkan dua keputusan utama: KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Di balik keputusan tersebut berlangsung pertarungan gagasan, perubahan mekanisme pemilihan, konsolidasi cabang, serta musyawarah panjang para kiai. Dialeksis mengikuti pergerakan itu secara berlapis--mulai dari sikap PWNU Aceh, peta kandidat, perdebatan sistem AHWA, keterwakilan ulama Aceh, hingga munculnya Gus Kikin sebagai pemimpin baru PBNU.

Jejak pemberitaan itu dimulai pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Dari arena Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Dialeksis menurunkan laporan berjudul “PWNU Aceh Nyatakan LPJ PBNU Diterima Tanpa Catatan.”

Ketua Tanfidziyah PWNU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh, mengungkapkan Aceh menjadi wilayah pertama yang menyampaikan pandangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban PBNU masa khidmah 2021“2026.

Sikap PWNU Aceh tegas: menerima laporan tersebut tanpa catatan. Pada akhirnya, LPJ kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf juga diterima secara aklamasi oleh peserta Muktamar. Tidak ada wilayah atau cabang yang menyatakan penolakan terbuka.

Penerimaan LPJ sempat memperkuat posisi Gus Yahya sebagai petahana. Namun, arena Muktamar tak sepenuhnya bergerak sesuai peta awal. Malam harinya, Dialeksis menerbitkan laporan mendalam “Gus Yahya Dikepung Penantang, Siapa Paling Berpeluang Memimpin PBNU?”

Laporan itu memetakan sedikitnya enam figur yang paling diperhitungkan: Gus Yahya, KH Zulfa Mustofa, Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin, KH Muhammad Yusuf Chudlori, dan KH Abdussalam Shohib.

Dalam skenario pemilihan langsung, Gus Yahya dinilai memiliki modal besar berupa status petahana, jaringan nasional, serta penerimaan LPJ secara aklamasi. Namun, jika pemilihan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA, peta kekuatan akan berubah.

Gus Kikin disebut memiliki kombinasi modal yang kuat: dukungan struktural dari Jawa Timur, legitimasi Pesantren Tebuireng, kedekatan dengan para kiai, serta garis keturunan pendiri NU. Pemetaan Dialeksis ketika itu menempatkan mekanisme pemilihan sebagai faktor yang akan menentukan arah akhir kontestasi.


Pemilihan Berubah Arah

Prediksi tersebut menemukan momentumnya pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026. Dialeksis menurunkan berita “Muktamar NU Memasuki Babak Penentuan, Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA.”

Sidang Pleno III memutuskan perubahan mendasar dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Dari 552 pemilik suara, sebanyak 401 peserta memilih mekanisme AHWA. Sebanyak 150 peserta mempertahankan pemilihan langsung, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan keputusan itu, suara muktamirin digunakan untuk menjaring lima nama. Penentuan akhir kemudian diserahkan kepada Rais Aam terpilih bersama anggota AHWA. Perubahan tersebut sekaligus menggeser pusat keputusan dari pertarungan suara cabang menuju meja musyawarah para kiai.

Dialeksis tidak hanya menyoroti perebutan kursi PBNU. Dimensi substantif Muktamar juga diangkat melalui laporan “Bahtsul Masail NU Bahas Qanun Aceh, Tekankan Perlindungan Korban Pemerkosaan.”

Sidang Komisi C Bahtsul Masail Qanuniyah membahas penerapan Qanun Jinayat Aceh, khususnya penanganan perkara pemerkosaan. Prof Muhammad Maksum menekankan perlunya proses pembuktian yang benar, perlindungan terhadap korban, serta penyelarasan antara fikih, hukum nasional, dan aturan yang berlaku di Aceh.

Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa Muktamar tidak semata-mata menjadi arena suksesi. Forum itu juga menjadi tempat persoalan hukum yang hidup di Aceh dibawa ke ruang kajian ulama tingkat nasional.

Kritik dari Aceh

Ketika perdebatan mekanisme pemilihan mengeras, Dialeksis menghadirkan pandangan akademisi FISIP Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya.

Dalam laporan “Polemik Pemilihan Ketum PBNU, Akademisi Unimal Dorong NU Kembali ke Khittah,” Kemal menilai perubahan dari pemilihan langsung menuju AHWA telah memunculkan pertanyaan tentang keterwakilan suara akar rumput.

Di sisi lain, mekanisme AHWA dipandang dapat memperkecil mobilisasi politik praktis, faksionalisme, dan kemungkinan politik uang. Kemal mengingatkan agar pertarungan kepemimpinan tidak membuat NU menjauh dari khittahnya: memperkuat pendidikan Islam, meningkatkan kesejahteraan umat, dan merawat kemaslahatan bangsa.

Sorotan itu memperluas pemberitaan Dialeksis. Kontestasi tidak hanya dibaca melalui angka dan dukungan kandidat, tetapi juga melalui pertanyaan yang lebih mendasar: ke mana NU akan diarahkan setelah Muktamar?

Waled Nu Masuk Lingkar Penentu

Aceh kemudian mendapat tempat penting dalam tahap penentuan. Dialeksis memperoleh dokumen Rekapitulasi Nasional Hasil Tabulasi Suara Calon AHWA dan menerbitkan laporan “Waled Nu Masuk Sembilan Anggota AHWA, Raih Suara Terbanyak Kedua.”

Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu memperoleh 477 suara. Ia hanya terpaut delapan suara dari KH Nurul Huda Djazuli yang berada di posisi pertama dengan 485 suara.

Sebanyak 4.703 suara tersebar kepada 34 nama ulama. Dari proses itu dipilih sembilan anggota AHWA. Masuknya Waled Nu menempatkan ulama Aceh langsung di lingkar pengambil keputusan tertinggi Muktamar.

Sembilan anggota AHWA kemudian bermusyawarah. Pada Ahad malam, 30 Agustus 2026, mereka secara mufakat memilih KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026“2031.

Musyawarah berlangsung sekitar satu jam. Para anggota AHWA juga menitipkan pesan agar Rais Aam merangkul seluruh potensi di lingkungan NU dan mengajak semua kekuatan kembali bersama-sama merawat organisasi.

Gus Kikin Melaju

Menjelang Senin dini hari, peta calon Ketua Umum semakin terang. Dialeksis menurunkan laporan “Gus Kikin Teratas, Ketum PBNU Ditentukan AHWA.”

Dalam tahap penjaringan, Gus Kikin memperoleh 472 suara. Jumlah itu jauh meninggalkan KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, Gus Yahya 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Lima nama tersebut kemudian memperoleh persetujuan Rais Aam untuk dibawa ke forum musyawarah AHWA. Meski menjadi peraih suara tertinggi, Gus Kikin belum otomatis menang. Keputusan masih berada di tangan sembilan kiai.

Dialeksis lalu menguji kemungkinan terjadinya perubahan keputusan melalui laporan “AHWA Bisa Pilih Nama Lain? Amin Tohari: Gus Kikin Sulit Tergeser.”

Pengamat politik sekaligus pendiri Sekolah Riset SatuKata, Dr. Amin Tohari, membaca keunggulan Gus Kikin bukan sekadar angka. Pengasuh Pesantren Tebuireng itu memiliki modal genealogis, kultural, organisatoris, dan ekonomi yang relatif lengkap. Jarak suara yang lebar juga menjadi pesan kuat dari muktamirin yang sulit diabaikan oleh AHWA.

Untuk memperkenalkan figur yang berada di ambang kepemimpinan PBNU itu, Dialeksis menerbitkan tulisan sosok berjudul “Gus Kikin, Pelaut yang Pulang Menjaga Tebuireng dan Kini di Pintu PBNU.”

Jalan hidup Gus Kikin memang tidak sepenuhnya tumbuh di antara kitab kuning dan mimbar pengajian. Ia pernah menempuh pendidikan pelayaran, bekerja di perusahaan pelayaran nasional, dan menekuni dunia usaha. Ia kemudian pulang untuk mengurus Pesantren Tebuireng--salah satu pusat sejarah kelahiran Nahdlatul Ulama.

Dari Tebuireng, Gus Kikin masuk ke gelanggang organisasi. Dukungan struktural, pengalaman mengelola pesantren, latar belakang profesional, dan posisinya sebagai cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari membuatnya diterima di antara jaringan cabang dan kiai sepuh.

Prediksi Menjadi Keputusan

Senin pagi, 31 Agustus 2026, sembilan anggota AHWA bermusyawarah sekitar 40 menit. Dari lima nama yang diajukan, forum secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026“2031.

Keputusan itu dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar. Gus Kikin resmi menggantikan Gus Yahya sebagai pemimpin jajaran tanfidziyah PBNU, sedangkan KH Miftachul Akhyar melanjutkan kepemimpinan syuriyah sebagai Rais Aam.

Rangkaian sembilan laporan Dialeksis memperlihatkan alur yang saling berkelindan. Pemberitaan dimulai dari sikap PWNU Aceh terhadap LPJ PBNU, bergerak ke pemetaan kandidat dan pertarungan mekanisme, lalu masuk ke substansi Bahtsul Masail serta kritik terhadap politisasi organisasi.

Liputan berlanjut pada keterpilihan Waled Nu sebagai anggota AHWA, keunggulan suara Gus Kikin, analisis peluangnya, dan rekam jejak sosok yang akhirnya dipercaya memimpin PBNU.

Muktamar ke-35 NU pun ditutup dengan dua mufakat. KH Miftachul Akhyar kembali memegang kendali syuriyah. Gus Kikin mendapat amanah menggerakkan tanfidziyah. Dari Aceh, Dialeksis merekam setiap pergeseran itu dari ruang sidang, perdebatan mekanisme, suara para pengamat, hingga palu keputusan diketukkan di Jombang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
pema - damai
dishub