kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Capai 1 Juta Pemilih, Bawaslu Minta KPU Koreksi Kegandaan DPT

Capai 1 Juta Pemilih, Bawaslu Minta KPU Koreksi Kegandaan DPT

Senin, 10 September 2018 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bawaslu menemukan kegandaan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019 mendapai setidaknya 1.013.067 pemilih. Hasil analisis tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (10/9/2018) untuk dicermati dan dikoreksi.

 

Data tersebut merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan total 91.001.344 pemilih.

 

Dalam menganalisis, Bawaslu mendasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan.

 

Terhadap data ganda itu, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan bersama. Pencermatan dan koreksi juga dilakukan  atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT. Pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat.

 

Bawaslu terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT terhadap Kabupaten/Kota lainnya. Analisis terus dilakukan hingga 16 September 2018 di tingkat pusat. (Humas Bawaslu RI)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda