Cabuli Anak Kandung, Caleg PKS di Pasaman Barat Melarikan Diri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Sumatera Barat - Seorang oknum caleg PKS di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke Polres Pasaman Barat, Kamis, (7/3) lalu. Pasalnya, oknum Caleg berinisial AH itu diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja bunga (17 th), sejak bunga duduk di kelas 3 SD.
Dikutip dari tribunpadang.com, perilaku bejat pria ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya.
"Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, Rabu (13/3).
Roema mengungkapkan, pihaknya baru memeriksa ibu korban sebagai saksi, sementara pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri ke Jawa," ujarnya.
Menurut pengakuan bunga melalui ibunya, bunga dicabuli ayahnya pada Januari 2019 lalu.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH merupakan caleg yang maju dari PKS.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar.
DPW PKS akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," tuturnya.
Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH sebagai caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,"ujar Irsyad.