kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / BSSN: Ada Ancaman Besar Jika Pakai Kartu ATM Lama

BSSN: Ada Ancaman Besar Jika Pakai Kartu ATM Lama

Selasa, 15 Juni 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Dok. viva.co.id

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah menerbitkan aturan yang mewajibkan pengguna kartu debit ATM lama atau magnetic stripe mengganti kartu ke chip. Mulai tahun depan penggunaan kartu ATM lama akan diblokir.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga ikut mendukung kebijakan ini. Bahkan lembaga yang dipimpin Djoko Setiadi juga mengajak masyarakat segera migrasi ke kartu berbasis teknologi chip sebelum diblokir dan tak bisa lagi digunakan untuk transaksi.

Dalam penjelasannya, BSSN mengungkapkan mereka yang menggunakan kartu debit ATM lama rentan terkena kasus kejahatan siber. Salah satunya Skimming.

"Skimming adalah pencurian kartu kredit atau kartu debit dengan menyalin informasi secara ilegal pada strip magnetis dari kartu kredit atau debit," tulis BSSN dalam akun media sosial resminya, dikutip Selasa (15/6/2021).

BSSN mengungkapkan tiga keuntungan migrasi ke kartu debit ATM chip. Pertama, data lebih aman. Kartu ATM berbasis chip mempunyai proses otentifikasi akses ke jaringan ATM ataupun EDC sedangkan kartu ATM berbasis magnetic stripe tidak memiliki proteksi atau password terhadap data yang ada.

Kedua, tidak mudah digandakan. Berbeda dengan kartu ATM berbasis magnetic stripe, kartu ATM berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan telah dilindungi oleh fungsi kriptografi tertentu.

Ketiga, kapasitas penyimpanan data lebih besar. Kartu ATM berbasis chip memiliki chip di bagian kiri depan kartu, di mana dalam chip tersebut ada penyimpanan data yang jauh lebih banyak dikarenakan chip memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptograf.

(roy/miq)

Sumber : cnbcindonesia.com
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda