BRIN Dorong Peran Masyarakat Sipil Sukseskan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Webinar berjudul "Enhancing the Role of Civil Society in Monitoring the 2024 Simultaneous Election," PRP BRIN membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menguatkan partisipasi masyarakat sipil dalam Pemilu 2024. [Foto: dok. BRIN]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pusat Riset Politik (PRP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam sebuah webinar berjudul "Enhancing the Role of Civil Society in Monitoring the 2024 Simultaneous Election," PRP BRIN membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menguatkan partisipasi masyarakat sipil.
Mewakili Kepala Pusat Riset Politik BRIN, Peneliti Ahli Utama BRIN, Firman Noor, menekankan pentingnya kerja keras dan kewaspadaan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kondisi demokrasi suatu negara akan memengaruhi pelaksanaan Pemilu, dan oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sipil diperlukan untuk menjaga kejujuran, keadilan, dan kebersihan Pemilu," ucap Firman Noor dalam keterangannya dikutip dari laman BRIN, Jum'at (12/1/2024).
Berdasarkan hasil kajian riset dari IDEA, Firman mengungkapkan optimisme terkait peran masyarakat sipil di Indonesia.
"Partisipasi yang cukup baik dari masyarakat dalam konteks pemilu 2024 mencerminkan minat yang meningkat, dengan banyak individu yang sebelumnya pasif dalam berpolitik kini aktif di berbagai platform media sosial, menggunakan rasionalitas mereka untuk menilai secara objektif," sebutnya.
Sementara itu, Profesor Ilmu Politik dari Lund University Swedia, Anders Uhlin, menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil sebagai pengawas demokrasi. Dia mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024, termasuk isu politik uang, kelas bias, gender bias, disinformasi, dan hak asasi manusia.
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memfokuskan perhatiannya pada isu-isu krusial dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Peraturan teknis yang mengalami kemunduran, seperti kurangnya ketentuan mengenai pencalonan perempuan, menjadi sorotan utama. Ia juga membahas pergantian sistem pemilu, netralitas penyelenggaraan pemilu, dan transparansi.
"Masyarakat sipil memegang peran penting dalam reformasi elektoral sebagai kekuatan penyeimbang. Dalam hal ini, media dan jejaring sosial juga diakui sebagai faktor pendukung penting dalam melakukan advokasi untuk melanjutkan reformasi elektoral," terangnya.
Selanjutnya, Peneliti PRP BRIN, Defbry Margiansyah, menyebutkan bahwa meskipun peran masyarakat sipil mengalami stagnansi, terdapat momen kritis yang dapat menyatukan mereka, seperti dalam menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Harapannya, Pemilu 2024 menjadi momen kolaboratif bagi masyarakat sipil untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan memberikan kontribusi dalam memperkaya ruang publik dengan informasi independen. Masyarakat sipil diharapkan terus berperan aktif sebagai penjaga dan pemantau pelaksanaan Pemilu untuk menciptakan proses yang jujur, adil, dan bersih," pungkas Defbry. [*]
- Dugaan Pidana Pelanggaran Pemilu Kakan Kemenag Bireuen Ditangani Gakkumdu
- Kabupaten Pijay Bersiap Menyongsong Pemilu 2024: Langkah Strategis dari Bupati Dr. Said Mulyadi
- Suara Pemuda dan Pemula: Fondasi Pemilu 2024 Menurut Sekretaris DPD IKAL Aceh, Yusri Kasim
- Dinamika Pemilihan Presiden 2024: Aryos Nivada Analisis Tensi Politik