Beranda / Berita / Nasional / Bos Pungli di JICT Bantu Pelaku Lainnya Kabur

Bos Pungli di JICT Bantu Pelaku Lainnya Kabur

Sabtu, 12 Juni 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Dok. cnnindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan koordinator pungli di area JICT Ahmad Zainul Arifin sempat mengarahkan pelaku lain untuk kabur dari kejaran aparat kepolisian.

"Memberikan pengumuman di grup WA 'Dapur RTGC A' ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Yusri, Sabtu (12/6).

Tak hanya itu, kata Yusri, Zainul juga meminta kepada pelaku lainnya untuk tidak memberitahu ke kepolisian bahwa dirinya terlibat praktik pungli di area JICT.

"Supaya enggak ketahuan, tersangka meminta yang lain jangan 'buka-buka kartu', jangan kasih tahu kalau melibatkan dia," ucap Yusri.

Zainul sendiri merupakan seorang karyawan outsourcing di sebuah perusahaan yang memiliki kewenangan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.

Dari aksi pungli ini, Zainul mendapatkan uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Atas perbuatannya, Zainul dijerat Pasal 368 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dia juga telah ditahan oleh polisi.

Penangkapan para preman yang melakukan pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Total, ada 49 preman yang telah diringkus.

Listyo juga langsung memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah untuk menindak aksi premanisme. Bahkan, dia menyatakan bakal menegur Kapolda dan Kapolres jika belum melakukan penindakan terhadap para preman yang meresahkan masyarakat ini.

(dis/dea)

Sumber : cnnindonesia.com
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda