Bobby Nasution Beri Subsidi ke 900 Angkot di Kota Medan
Font: Ukuran: - +
Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker kode batang (barcode) pada kaca pintu angkot di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (3/10/2022). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)
DIALEKSIS.COM | Medan - Pemerintah Kota Medan akhirnya resmi memberikan subsidi ke 900 kendaraan angkutan kota (angkot) di Kota Medan.
Subsidi yang diberikan tersebut bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah dialokasikan Pemko Medan sebesar 5,6% guna menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi di kendaraan angkutan umum di Jalan Pulau Pinang Medan, pada Senin (3/10) sore kemarin.
Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp 1.500 jika menaiki angkutan umum yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus.
“Hari ini kita sama-sama akan melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemko Medan. Hal ini juga jadi tindak lanjut atas instruksi bapak Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah,” kata Bobby Nasution dalam keterangan terrtulis Selasa (4/10/2022).
Di hadapan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para pengemudi angkutan umum, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu menuturkan jika penumpang yang akan menaiki angkot silahkan mendownload aplikasi SIBONAS.
Selanjutnya » Setelah itu, lakukan scan barcode dan tu...