Beranda / Berita / Nasional / Berikut Salat-Salat Sunah yang Dianjurkan Salat di Rumah, Bukan di Mesjid

Berikut Salat-Salat Sunah yang Dianjurkan Salat di Rumah, Bukan di Mesjid

Minggu, 07 Agustus 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Aulia

Habib Haidar ss dari youtube Gudang Pahala TV


DIALEKSIS.COM | Nasional - Berikut salat sunah yang dianjurkan salat di rumah bukan di mesjid. Hal tersebut disampaikan oleh Habib Haidar Al A'toz, di Medan alumni Rubaht Tarim, Yemen, kemudian Dialeksis.com mengutip pada kanal Youtube Gudang Pahala TV, Minggu (7/8/2022).

Habib mengatakan, berdasarkan Imam Algazali salat sunah fajar dilakukan di rumah. Seseorang yang mengerjakan salah sunah fajar di rumah berarti ia merupakan seseorang yang tenang dan rapi dalam rumahnya. Jadi, salah sunah yang lain bisa dikerjakan di mesjid.

Habib juga menyampaikan, nabi Muhammad Rasulullah Saw. tidak mengerjakan salat sunah berbarengan tapi satu persatu Rasulullah kerjakan. Alasan Rasullullah mengerjakan salat sunah fajar di rumah supaya kelar urusannya di rumah.

Ada beberapa sunah itu memang sebagian di rumah bukan di mesjid. Tujuannya adalah jangan hanya menjadikan rumah untuk beristirahat atau bersenda gurau namun juga tempat beribadah. 

Kalau salat sunah Isyroq sunahnya di mesjid, sunah dhuha di rumah, sunah fajar di rumah, dan tahyatul mesjid di mesjid. Semuanya ada tempat masing-masing.

"Rasulullah sudah mengaturnya sedemikian rupa supaya ummatnya mengikuti jejaknya, di mana peletakan-peletakan yang dimaksud," ucapnya.

Kata Habib, kalau ingin mengadu sama Allah Swt. itu bisa di rumah, nangisnya juga bisa di rumah. Ketika tiba di mesjid udah rapi tidak ada melownya lagi.

"Kalau bisa urusan pribadi jangan sampai orang lain tahu, kalau mau nangis, nangis lah dir rumah, ketika dia keluar dan bertemu khalayak ramai dia sudah tenang," jelasnya.

Rasulullah ketika di mesjid dan bertemu orang bukan membahas masalah pribadi namun masalah umum. Itu merupakan sunah-sunah yang dilakukan oleh Rasulullah.

Adapun salat jamaah lebih baik dari salat sendiri. Apabila ia salat fardhu sendirian maka ia akan turun 27 derajat dengan saudara lainnya yang mengerjakan secara jamaah.

Salat fardhu itu wajib dilakukan, seseorang dikatakan melebihi kapasitas pengerjaan dan waktunya jika ia mengerjakan yang sunah.

"Semoga kita diberikan bantuan oleh Allah Swt. untuk mengerjakan salat sunah-sunah lainnya," tutupnya [Auliana Rizky]

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda