Beranda / Berita / Nasional / Berikut Beberapa Daerah Dengan UMP Tertinggi di Indonesia

Berikut Beberapa Daerah Dengan UMP Tertinggi di Indonesia

Senin, 22 November 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi UMP. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menetapkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan secara nasional sebesar 1,09 persen.

Dalam penetapannya di masing-masing daerah, Gubernur diberikan waktu hingga 21 November 2021 untuk menetapkan UMP masing-masing. Hal ini sesuai dengan ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berikut beberapa daerah di Indonesia dengan UMP Tertinggi di Indonesia:

1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP bagi buruh di ibu kota sebesar Rp4.453.935,53 pada 2022 mendatang. Kalau dibandingkan tahun ini yang Rp4.416.186,54, UMP itu hanya naik Rp37.749.

2. Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan UMP 2022 sebesar Rp3.561.932 per bulan. Angka itu naik Rp45.232 atau meningkat 1,29 persen.

3. Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan UMP Sulut 2022 tidak naik alias sama dengan UMP 2021, yakni Rp3.310.723.

4. Kepulauan Bangka Belitung

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Roesman menyatakan UMP provinsinya untuk 2022 naik 1,08 persen atau Rp34.859 dari semula tahun ini. Dengan begitu, UMP di daerahnya berubah menjadi Rp3.264.881 pada 2022.

5. Sulawesi Selatan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp3,165 juta. Angkanya naik 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda