Beranda / Berita / Aceh / Dukung MoU Dengan Polri, PISPI Aceh Percaya Kementan Mampu Kawal Ketahanan Pangan

Dukung MoU Dengan Polri, PISPI Aceh Percaya Kementan Mampu Kawal Ketahanan Pangan

Minggu, 21 November 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: twitter Azanuddin Kurnia


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PISPI Aceh menyambut baik MoU antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Polri terkait pengawalan ketahanan pangan di Indonesia. 

“PISPI Aceh memang tidak punya kewenangan terkait Kementan melakukan MoU dengan siapa, tetapi yang menjadi perhatian PISPI adalah bagaimana program-program pemerintah terutama yang terkait ketahanan pangan bisa dikawal oleh para pihak apalagi di tengah masa pandemi ini,” kata Ketua Persatuan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh Azanuddin Kurnia SP MP kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (21/11/2021).

Ketua PISPI Aceh itu juga mengaku percaya dengan Kementan mampu mengawal ketahanan pangan karena Kementan punya banyak pengamalan, seperti MoU dengan para pihak termasuk dengan TNI dan Kejagung.

“Kita berharap MoU tersebut dapat diimplementasikan sampai unit terkecil di lapangan agar semua program pemerintah khususnya Kementan dapat berjalan dengan baik dan jauh dari masalah,” ujarnya.

“Selain itu bisa mendorong untuk terjadinya peningkatan produksi, produktivitas dan pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan petani nantinya,”  sambung Azan yang juga Sekretaris Distanbun Aceh.

Azan juga mengimbau kepada para petani agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. 

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan pemerintah sifatnya hanya stimulus atau perangsang, maju tidaknya ada pada petani sendiri. 

“Kita bangga dengan segala upaya yang sudah dilakukan petani Indonesia selama ini yang mampu menopang pangan Indonesia termasuk di Aceh. Semoga Rahmat Allah bisa segera menyejahterakan petani dengan memperoleh penghasilan yang baik sehingga bisa menuju kesejahteraan,” tutup Azanuddin.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda