kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Begini Penampilan Serda Ucok Sekarang, Paska Eksekusi 4 Napi Lapas Cebongan

Begini Penampilan Serda Ucok Sekarang, Paska Eksekusi 4 Napi Lapas Cebongan

Rabu, 14 April 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tangkapan layar media sosial, Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Nama Serda Ucok Tigor Simbolon menghiasi pemberitaan di media massa pada tahun 2013 silam. Ucok yang merupakan pasukan elite Kopassus beserta 12 rekannya terlibat peristiwa penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Dalam peristiwa itu, empat tahanan tewas, mereka adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Keempatnya bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Café yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.

Saat itu, Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, menilai Ucok bersama dua terdakwa lainnya, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Rekan Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto dikenai kurungan delapan tahun dan hukuman tambahan, yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan. Untuk Koptu Kodik dikenai enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Sedangkan Serda Ucok Tigor Simbolon, tersangka utama yang merupakan eksekutor empat korban dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur yang meminta hukuman selama 12 tahun penjara.

Delapan tahun berlalu, muncul foto Serda Ucok di media sosial. Dalam foto yang viral di media sosial, dia menggunakan celana jeans dan kaos ditemani seorang pria.

"Brotherhood... Sekali komando tetap komando," tulis akun infokomando dalam keterangan fotonya dikutip Okezone, Selasa (13/4/2021).

Netizen pun mengomentari foto Serda Ucok tersebut. Banyak warganet yang mendukungnnya kembali.

“Sersan Ucok, segala hormat untuk mu,” tulis @fakrulrazi**

“ Kangeeen Bang Ucok, tanpa mu jiwa korsa tidak seperti dlu,” sambung @sans [Okezone.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda