Beranda / Berita / Nasional / Begini Cara Polisi Identifikasi Jenazah Jannatun Korban Lion Air

Begini Cara Polisi Identifikasi Jenazah Jannatun Korban Lion Air

Kamis, 01 November 2018 07:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi telah mengidentifikasi 1 jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Jenazah tersebut diketahui atas nama Jannatun Cintya Dewi (24). Begini cara polisi mengidentifikasi korban.

RS Polri Kramat Jati awalnya menerima 24 kantong jenazah pada Selasa (31/10) kemarin. Kantong jenazah berisi beberapa bagian potongan tubuh korban.

"Dari 24 kantong yang kemarin kami terima ada 1 kantong tepatnya kantong itu kantong nomor register 00 Lion Tanjung Priok/0010/436 X 2018 yang di dalamnya ternyata ditemukan di antara body part atau bagian-bagian tubuh yang ada di kantong itu, ditemukan tangan kanan dengan 5 jari lengkap masih, kemudian itu menyambung itu dengan bagian tubuh dada bagian atas sampai ke ke perut. Itu menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan," jelas Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Menurut Hudi, kondisi tersebut dinilai tim identifikasi masih lebih baik dari temuan lainnya sehingga diyakini agak mudah untuk mengidentifikasinya. Dengan alat yang langsung terhubung ke data tunggal perekaman e-KTP, tim kemudian berusaha mencocokkan sidik jari korban dengan sidik jari di e-KTP.

"Lewat data itu kemudian kita coba ambil sidik jari jenazah itu dan muncul identitasnya seperti ini, seorang perempuan identitasnya seperti ini," kata Hudi sambil menunjukkan data korban menurut data e-KTP.

Saat mencocokkan data e-KTP dengan jari korban, jari telunjuk korban di tangan sebelah kanan kondisinya masih cukup baik. Jari kelingking sebelah kanan korban juga relatif baik.

"Menurut ilmu daktiloskopi (ilmu yang mempelajari sidik jari), kalau ditemukan kesamaan dari 2 sidik jari yang diperbandingkan ini dari 12 titik, ini 12 titik persamaan saja itu sudah dipastikan identik meskipun itu di satu jari manusia," ucapnya.

"Nah di jenazah ini kita menemukan 13 titik persamaan sehingga dapat kami yakini bahwa ini adalah identitas yang bersangkutan dan identik. Artinya sidik jari yang ada di mayat dengan sidik jari yang ada di e-KTP sudah sama," imbuhnya.

Tim juga membandingkan data korban dengan data pembanding yang didapat dari keluarga korban berupa data antemortem. Data tersebut berupa ijazah dan foto korban.

"Ini gambarnya dan kami sudah tunjukkan dengan pihak keluarga dan betul (kata keluarga), 'itu adalah putri saya, itu adalah keluarga saya, itu adalah anak saya'," tuturnya.

Dengan demikian tim memastikan jenazah tersebut adalah Jannatun. "Ini adalah nama lengkapnya Jannatun Cintya Dewi," paparnya. detik.com

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda