Bawaslu: Potensi Pelanggaran pada Pemeriksaan Kesehatan Tetap Ada
Font: Ukuran: - +
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan potensi pelanggaran di tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden tetap ada sehingga perlu pengawasan.
"Setiap tahapan memiliki potensi pelanggaran dan kita mencoba mengantisipasi itu termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan ini," kata Bagja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Ia mengatakan untuk rincian potensi pelanggaran tersebut belum akan disebutkan karena saat ini proses pemeriksaan kesehatan sedang berlangsung.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap pasangan bakal calon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar.
Bagja mengatakan Bawaslu memastikan bahwa agar proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan standar yang ada atau tidak ada tahapan yang terlewatkan.
"Kami memastikan agar seluruh tahapan proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai aturan dan kita berdoa agar seluruh pasangan sehat dan siap berkompetisi di pemilu nantinya," kata dia.
Sebelumnya, pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selama 8 hingga 10 jam.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 8 hingga 10 jam dan tergantung pemeriksaan nantinya," kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Budi Sulistya saat jumpa pers di Jakarta.
Ia mengatakan prinsip pemeriksaan dilakukan secara profesional independensi dan dapat dipercaya. "Secara prinsip pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan rutin yang kami laksanakan," kata dia.