kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu Pantau Akun Penebar Kampanye Hitam di Medsos

Bawaslu Pantau Akun Penebar Kampanye Hitam di Medsos

Selasa, 25 September 2018 11:49 WIB

Font: Ukuran: - +


Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin (Foto: pontas.id)


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin menyatakan akan memantau akun penebar kampanye hitam di media sosial. Bahkan Bawaslu akan merekomendasikan pemblokiran akun yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian. Sejauh ini pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi media sosial (medsos) selama tahapan kampanye Pemilu 2019.


"Bagaimana men-takedown akun yang melakukan kampanye negatif, ujaran kebencian, atau menjelekan pihak lawan. Nanti kalau ada akun-akun yang melakukan itu, maka kami akan bisa langsung menyampaikannya ke Kominfo untuk bisa di-takedown," kata Afif di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9) sebagaimana dilansir JPNN.


 Selain itu, Bawaslu juga berencana menggandeng Bareskrim Polri untuk menindak pelaku kampanye hitam, ujaran kebencian dan fitnah di medsos.


"Agar penindakannya menjadi lebih efektif, lebih banyak pihak yang terlibat. Dari sisi pencegahannya kami sudah sampaikan berulang kali agar semua pihak bijak dalam menggunakan medsos," ucapnya.


Hanya saja, kata Alif, salah satu kendalanya adalah setiap orang bisa mengendalikan banyak akun secara bebas. Untuk itu, harus ada antisipasi termasuk dari sisi pencegahan.(JPNN)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda