kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bangka Belitung dan Depok Akan Hukum Siswa yang Rayakan Hari Valentine

Bangka Belitung dan Depok Akan Hukum Siswa yang Rayakan Hari Valentine

Kamis, 13 Februari 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi (Eastwindlongisland/IST)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang siswa dan sekolah merayakan hari valentine pada 14 Februari. Larangan tersebut tertuang dalam surat nomor 420/207/DISDIK tertanggal 12 Februari 2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan,dan Kepala SMA/SMK se-Bangka Belitung. 

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung Muhammad Soleh mengatakan larangan perayaan valentine merupakan bagian dari upaya membangun karakter.

"Kami juga melihat perayaan valentine selama ini sudah berlebihan dan cenderung merusak moral dan karakter anak didik. Hal tersebut yang melatarbelakangi kami melarang siswa dan sekolah merayakan apapun bentuknya," kata Soleh, Kamis (13/2/2020).

Soleh menuturkan Dinas akan memberi sanksi dan teguran bagi siswa yang kedapatan merayakan valentine baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

"Bahkan sanksi lebih keras kami berikan bagi sekolah yang ikut memfasilitasi perayaan Valentine. Kepala sekolahnya akan kami tegur keras dan diberikan sanksi," ujar dia.

Hal yang sama dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Pihaknya melarang siswa-siswi merayakan hari Valentine atau hari kasih sayang yang jatuh pada esok hari. Perayaan hari Valentine dianggap bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, larangan perayaan hari valentine itu tertulis dalam Surat Edaran nomor 421/937/II/Peb.SMP/2020 tertanggal 12 Februari 2020 yang disebarkan kepada setiap kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Tujuannya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya,” kata Thamrin kepada Tempo, Kamis (13/2/2020).

Thamrin mengatakan, agar para pelajar di Kota Depok tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah.

“Para pengawas, kepala sekolah dan guru agar melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya masing-masing,” kata Thamrin

Thamrin juga meminta para kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.

“Valentine bukan budaya kita,” pungkasnya. (Tempo)


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda