Beranda / Berita / Aceh / Ghazali Abbas Ingatkan Kapolda Baru, Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp 650 M untuk Mantan Kombatan

Ghazali Abbas Ingatkan Kapolda Baru, Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp 650 M untuk Mantan Kombatan

Kamis, 13 Februari 2020 11:45 WIB

Font: Ukuran: - +


Mantan Anggota DPD RI Ghazali Abbas. [Foto: IST/Dialeksis.com}


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus dugaan korupsi dana untuk mantan kombatan GAM sebanyak Rp 650 miliar kembali disuarakan, kasus ini mencuat sejak 2013 lalu, sayangnya masih belum terungkap sama sekali hingga saat ini. 

Mantan anggota DPD RI Ghazali Abbas Adan mengingatkan Kapolda Aceh yang baru dilantik Brigjen Pol Wahyu Widada mengusut tuntas kasus Rp 650 miliar itu.

“Harapan kepada Kapolda Aceh baru kasus korupsi harus menjadi fokus, jangan sampai lupa dan harus diusut kasus dana dengan jumlah yang sangat fantantis Rp 650 M untuk bantuan mantan kombatan GAM,” kata Ghazali Abbas Adan dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Kamis (13/2/2020).

Dana bantuan yang diperuntukkan khusus untuk mantan kombatan GAM itu sebanyak Rp 650 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013 lalu. Dana itu dikeluarkan oleh mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Muzikir Manaf.

“Diduga sampai saat ini tidak jelas sasaran dan pertanggungjawabannya,” kata mantan anggota DPR RI Aceh ini.

Menurut Ghazali, kasus ini sangat mudah ditelusuri, sebab nama-nama penerima bantuan dana itu sangat mudah dicari untuk dimintai keterangan terkait jumlah dana yang diterima.

“Dana itu bersumber dari anggaran negara yang sudah memiliki aturan pemanfaatan dan pertanggungjawabannya, maka dana itu tidak boleh dipergunakan semuanya oleh sipenerima, siapapun dan dari kelompok manapun,” katanya.

LSM juga sudah lama menyuarakan kasus ini, tapi belum tersentuh sama sekali, Masyarakat Transparansi Anggaran Aceh (MaTA) sudah pernah melapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diusut tuntas kasus yang merugikan uang negara itu.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda