Bali Rawan Narkoba, Kabareskrim: Masyarakat Harus Waspada
Font: Ukuran: - +
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bali disebut rawan terhadap narkoba menyusul penggagalan peredaran 140 ribu butir ekstasi pada awal Juni 2023. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta masyarakat di Bali waspada.
"Ya kalau sudah 140 ribuan di sana ya harus waspada," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (1/7/2023).
Barang haram itu dikirim dari Belanda dan Brazil. Agus mengatakan para pelaku memanfaatkan pasar yang ada.
Dia menyebut tidak hanya Indonesia yang dijadikan pasar barang haram tersebut. Negara lain juga disasar menjadi tempat mengedarkan pil ekstasi.
Agus mengaku telah membahas terkait tindak pidana narkoba dalam kegiatan pertemuan penegak hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, pada Selasa, 20 Juni 2023. Narkotika menjadi topik pembahasan karena masuk kejahatan transnasional.
"Artinya bahwa imbauan justru kita minta melalui rekan-rekan media ini, perannya sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masy agar tidak kena," ujar jenderal bintang tiga itu.
Menurut Agus, angka prevalensi terhadap narkoba saat ini cukup tinggi, sekitar 4 persen. Dari angka itu, dia memprediksi hampir sekitar 5 juta penduduk Indonesia menjadi pecandu dan penyalahguna narkotika.
"Artinya potensi pasar itu besar dan ini bisa berkembang kalau tidak kita lakukaan upaya-upaya pencegahan penangkalan terhadap peredaran gelap tersebut," ungkap Agus.
Agus meminta bantuan media menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Agus menekankan orang yang sudah tersandung narkoba tidak bisa sembuh.
"Bagi pencandu dan penyalahguna itu istilahnya pulih, kalau tidak dilakukan pengawasan ketat oleh keluarga dan sebagainya potensi untuk kambuh itu sangat besar. Jadi imbauannya adalah hindarkanlah daripada penyelahgunaan narkotika ini karena tidak bs disembuhkan," ucap mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.