Bahas Peran e-KYC, Pengamat IFSoc Puji Terobosan Dukcapil Dalam Digitalisasi Data
Font: Ukuran: - +
Para pengamat yang tergabung dalam Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengapresiasi terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan digitalisasi data kependudukan. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Para pengamat yang tergabung dalam Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengapresiasi terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan digitalisasi data kependudukan.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (8/2/2022), digitalisasi tersebut dinilai mendorong penerapan ‘electronic Know Your Costumer’ (e-KYC) yang sentral dalam pelayanan publik, khususnya di industri perbankan dan transaksi finansial lainnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa, juga berbagai terobosan dari Ditjen Dukcapil selama ini, sehingga e-KYC bisa terwujud dengan sangat baik,” kata Karaniya Dharmasaputra, anggota Steering Committee IFSoc, di acara konferensi pers “Perluasan Peran Strategis e-KYC dalam Mengatasi Kejahatan Siber”, Senin (7/2/2022).
Pasalnya, e-KYC tidak mungkin diwujudkan apabila Indonesia sendiri tidak memiliki satu integrator data yang menyediakan akses, melakukan verifikasi, dan melakukan validasi terhadap kebenaran dan keabsahan data yang tengah ditelisik.
Semua itu, lanjut Karaniya, telah disediakan Ditjen Dukcapil melalui kebijakan berbagi pakai data kependudukan secara digital.
Sejalan dengan itu, Hendri Saparini, yang juga anggota Steering Committee IFSoc, turut memberikan apresiasi terhadap Ditjen Dukcapil. Lebih jauh, Hendri Saparini mengungkapkan, kinerja Ditjen Dukcapil dalam memberikan identitas terhadap penduduk menjadi modal besar dapat diterapkannya e-KYC di Indonesia.
“Saya rasa kita semua perlu bangga. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, tetapi kecepatan tingkat kepemilikan identitas di Indonesia sudah cukup bagus (hanya 1 persen wajib KTP-el yang belum memiliki KTP-el). Kita bandingkan misalnya di India, masih ada 12 persen yang belum memiliki digital ID,” ungkap Hendri Saparini.
Hal itu turut diamini Syahraki Syahrir, anggota Steering Committee IFSoc yang juga berkesempatan hadir dalam konferensi pers tersebut. Di saat pemenuhan identitas menjadi tantangan dalam ekosistem ekonomi digital, kata Syahraki, Ditjen Dukcapil hadir menyelesaikan masalah.
“Pada saat bicara digitalisasi, maka identitas menjadi tantangan. (Meski demikian) Indonesia sudah memiliki achievement yang cukup baik dalam rangka kita memiliki identitas digital, salah satunya dalam bentuk KTP-el,” sebut Syahraki. (PK)