kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Antisipasi Kecurangan, KPU Masih Andalkan SItung pada Pemilu 2024

Antisipasi Kecurangan, KPU Masih Andalkan SItung pada Pemilu 2024

Kamis, 25 Mei 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Foto: dok. KPU]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari megungkapkan masih mengandalkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pemilu 2024.

"Dari waktu ke waktu kami lakukan antisipasi kecurangan, misal pada Pemilu 2019 KPU membuat Situng. Kita ubah menjadi Sistem Informasi Rekapitupasi Hasil Suara pada Pilkada 2020, lalu kita adopsi untuk Pemilu 2024," ujar Hasyim di Jakarta, mengutip RRI, Kamis (25/5/2023).

Ia menjelaskan, Situng merupakan pengembangan dari Scan C1 yang diterapkan pertama pada Pemilu 2014. Petugas TPS melalukan scan dokumen C1 dan diunggah ke website KPU untuk dipublikasikan.

Jika ada penghitungan suara salah, maka KPU akan mengirim data C1 ke KPU Kabupaten/Kota. Hal ini juga merupakan upaya transparan ke publik bahwa ada hitungan yang salah.

"Kita kirimkan kembali hasilnya ke KPU Kabupaten/Kota tempat di mana Form C1 dari TPS itu berasal untuk dikoreksi," paparnya.

Selain itu, KPU mempersilakan siapa pun menjadi saksi penghitungan suara di tiap TPS. Para saksi diperkenankan mengambil foto dan merekam proses penghitungan suara di TPS yang digelar terbuka.

"Kalau ada tuduhan ada manipulasi, itu pasti diketahui banyak orang," jelas Hasyim. [RRI]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda