kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Angggaran Tahun 2022 Kemendagri Disetujui Komisi II, Nilainya Rp3,03 Triliun

Angggaran Tahun 2022 Kemendagri Disetujui Komisi II, Nilainya Rp3,03 Triliun

Rabu, 22 September 2021 07:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: doc Puspen Kemendagri


DIALEKSIS.COM | Nasional - Jakarta - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2022 sebesar Rp3.034.904.881.000,- (Tiga triliun tiga puluh empat miliar sembilan ratus empat juta delapan ratus delapan puluh puluh satu ribu rupiah) termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,- (Delapan belas miliar empat ratus delapan puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemendagri Tahun 2022. 

Hal itu disepakati dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI bersama Mendagri, BNPP, DKPP, KPU, dan Bawaslu, dengan agenda “Penetapan Pagu Anggaran menjadi Pagu Alokasi Anggaran RAPBN Tahun 2022,” yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, bertempat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). 

“Nah di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri, nah tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya usai melaksanakan Rapat Kerja. 

Dengan pagu yang disetujui tersebut, komposisi pengalokasian anggaran Kemendagri per-program adalah sebagai berikut: Pertama, Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp146.626.418.000,-. Kedua, Program Tata Kelola Kependudukan sebesar Rp476.338.543.000,-. Ketiga, Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa sebesar Rp460.065.243.000,-. Keempat, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.951.874.677.000,-. 


Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp2.929.368.529.000,- termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp49.287.737.000,- dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. 


“Kami membuat program-program yang memerlukan dukungan tambahan anggaran, tapi kembali lagi namanya usulan nanti kan akan dibawa ke Banggar, ke paripurna, dibicarkan lagi di tingkat wakil pemerintah; Ibu Menkeu, bisa dipenuhi bisa tidak, tapi berapapun yang diberikan kepada Kemendagri, prinsip kami akan bekerja secara maksimal,” tutur Mendagri. 


Sementara pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga disepakati sebesar Rp247.680.529.000,- untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) BNPP Tahun 2022, dengan pengalokasian anggaran per-program berupa Program Dukungan Manajemen sebesar Rp199.209.220.000,- dan Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebesar Rp48.471.309.000,-. 


Dalam kesimpulan rapat tersebut, juga disampaikan, atas Persetujuan Komisi II DPR RI terhadap pagu anggaran definitif menyangkut alokasi di internal Kementerian/Lembaga dilakukan penyesuaian secara proporsional sesuai dengan prioritas kebijakan dan program. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda