kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Anggaran Persiapan Pemilu untuk KPU Rp14 Triliun, Bawaslu Rp5,5 Triliun

Anggaran Persiapan Pemilu untuk KPU Rp14 Triliun, Bawaslu Rp5,5 Triliun

Rabu, 17 Agustus 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan persiapan proses pemilihan umum atau pemilu pada tahun depan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. 

Tahun depan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran pemilu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp14 triliun, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp5,5 triliun. Anggaran ini akan meningkat untuk kebutuhan pemilu yang digelar pada tahun 2024.

"Kita estimasi kebutuhan mencapai Rp 14 triliun dan untuk Bawaslu Rp 5,5 triliun. Anggaran Pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 saat pelaksanaan Pemilu itu terjadi," kata bendahara negara tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa anggaran untuk KPU dalam proses persiapan pemilu tahun depan tepatnya sebesar Rp 13,9 triliun atau naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 498,8 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu untuk kepentingan Pemilu tahun 2023 sebesar Rp 5,63 triliun atau naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp 448,6 miliar.

Lebih jauh Sri Mulyani menyatakan, untuk keseluruhan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu telah diverifikasi baik untuk yang diajukan pencairan tahun ini maupun tahun mendatang. Oleh sebab itu, dia memastikan, anggarannya sudah disiapkan.

"Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah melakukan verifikasi apa-apa yang memang dibutuhkan untuk tahun 2022, untuk tahun 2023 mengikuti siklus pemilu," ucap mantan Managing Director Bank Dunia tersebut.

Anggaran persiapan Pemilu 2023 digelontorkan dalam anggaran KPU, Bawaslu, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri hingga RRI. Ini untuk tahapan dan pengamanan Pemilu, persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, hingga gerakan cerdas memilih.(Tempo)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda