kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Aneh, Petugas Koperasi Temukan Mayat, Om Keluarga Kalideres Malah Minta Jangan Dilaporin ke Polisi

Aneh, Petugas Koperasi Temukan Mayat, Om Keluarga Kalideres Malah Minta Jangan Dilaporin ke Polisi

Senin, 21 November 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan terkait Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres. [Foto: Tribunnews/Rahmat W Nugraha]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Om keluarga tewas mengering di Kalideres, Jakarta Barat, Budiyanto Gunawan sekaligus korban, sempat meminta pegawai koperasi, yang melihat korban Renny Margaretha menjadi mayat, tidak melapor ke siapa pun. Hal itu terjadi saat pegawai koperasi simpan pinjam meninjau rumah untuk proses penggadaian. 

Peninjauan itu berlangsung pada 13 Mei. Sejumlah pegawai koperasi simpan pinjam datang ke lokasi tewasnya sekeluarga untuk melihat sertifikat tanah.

"Pada saat 5 orang datang di seputaran rumah, dua mediator, satu petugas ataupun pegawai koperasi simpan pinjam ini datang ke depan rumah, kemudian sama-sama masuk ke dalam rumah yang menjadi TKP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Begitu sampai di gerbang pegawai koperasi itu diterima oleh Budiyanto. Pegawai koperasi itu lantas mencium bau busuk.

"Saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto, begitu buka gerbang langsung teras bau busuk yang luar biasa pada 13 Mei, ditanyakan kepada pihak rumah kok bau seperti ini, dijawab adalah got yang lupa dibersihkan," ujarnya.

Pegawai koperasi itu lantas meminta bertemu dengan sang ibu sekaligus pemilik sertifikat rumah, yakni Renny Margaretha. Lalu diantarkanlah pegawai itu ke kamar Renny oleh Dian Febbyana selaku anak.

"Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama Nyonya Renny Margaretha ibu dari Dian. Kemudian ditanyakan Ibu Renny ada di mana, sedang tidur di dalam kamar. Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak diantarkan untuk masuk ke dalam kamar," ujar Hengki.

Saat pintu kamar dibuka, pegawai koperasi mencium bau busuk yang lebih menyengat. Hengki mengatakan pegawai itu diminta tidak menyalakan lampu kamar oleh Dian dengan alasan ibunya sensitif terhadap cahaya.

"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk lagi, di mana ibunya, ini lagi tidur tapi jangan hidupkan lampu, karena ibu saya sensitif terhadap cahaya, kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP," ucapnya.

Hengki mengatakan pegawai koperasi itu lantas curiga karena Renny tidak bangun saat dibangunkan. Tanpa setahu Dian, petugas koperasi itu menyalakan flash handphone-nya untuk melihat kondisi Renny.

Ternyata Renny dilihat dalam kondisi sudah menjadi mayat. Petugas koperasi itu lalu berteriak takbir.

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat rumah ini, dipegang-pegang ini agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan (pegawai koperasi) teriak takbir, Allahu Akbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," kata Hengki.

Petugas itu lalu langsung keluar dan mengajak rekanan lainnya. Dia membatalkan proses penggadaian.

"Kemudian langsung keluar yang bersangkutan tidak ingin lagi melanjutkan proses gadai pinjam uang ini, langsung mengajak dua saksi lain segera keluar," ujarnya.

Pada saat itulah, Hengki mengatakan Budiyanto meminta pegawai koperasi tersebut tidak mrlapor ke siapa pun. Hengki menyayangkan pegawai koperasi itu tidak lapor.

"Pada saat keluar kami ketemu saksi lain yang kita ambil keterangan juga, keterangannya sama sempat teriak Allahu Akbar dan sempat dikejar oleh Budiyanto. Tolong jangan sampai dilaporkan ke polisi jangan sampai dilaporkan ke pihak RT ataupun warga sini tolong, dan ternyata memang tidak dilaporkan," ujarnya.

"Ini yang kami sesalkan seharusnya kita semua sebagai masyarakat tidak boleh permisif," lanjut Hengki.(Detikcom)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda