Beranda / Berita / Aceh / Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Subulussalam

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Subulussalam

Senin, 21 November 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap dua terduga pelaku, yaitu SH (39) dan S (29).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Narkoba IPTU Mahdian Siregar menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika khususnya sabu.

"Pertamanya kita menangkap pelaku SH dan menemukan menemukan dua paket sabu seberat 0,14 gram. SH ini mengakui mendapatkan barang haram itu dari pelaku berinisial S," ujar Mahdian Siregar, dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Senin (21/11/2022).

Kemudian, sambung Mahdian, pihaknya bwrhasil mengamankan S dan menemukan barang bukti sabu 0,04 gram yang dibungkus dengan uang dua ribu.

Selanjutnya »     Saat ini pelaku beserta barang bukti tel...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda